China Perketat Aturan Digital Human, Larang Konten Adiktif untuk Anak di Bawah 18 Tahun

China Perketat Aturan Digital Human, Larang Konten Adiktif untuk Anak di Bawah 18 Tahun
China Perketat Aturan Digital Human, Larang Konten Adiktif untuk Anak di Bawah 18 Tahun

123Berita – 04 April 2026 | Beijing – Pemerintah Tiongkok mengumumkan serangkaian regulasi baru yang menargetkan fenomena digital human, atau avatar virtual yang dapat berinteraksi secara realistis dengan publik. Kebijakan ini menuntut pencantuman label identitas yang wajib, serta melarang penyebaran konten yang bersifat adiktif bagi pengguna di bawah usia 18 tahun. Langkah tersebut mencerminkan upaya negara untuk menyeimbangkan inovasi teknologi dengan perlindungan konsumen, khususnya anak‑anak muda.

Digital human, yang kini banyak dimanfaatkan oleh perusahaan e‑commerce, platform media sosial, dan layanan pelanggan, mampu meniru suara, ekspresi wajah, serta gerakan tubuh secara real‑time. Popularitasnya melaju pesat sejak pandemi COVID‑19, ketika banyak bisnis beralih ke interaksi daring. Namun, kemiripan yang tinggi antara avatar tersebut dengan manusia nyata menimbulkan tantangan regulasi, termasuk isu transparansi, penyalahgunaan data pribadi, dan potensi eksposur konten berbahaya bagi generasi muda.

Bacaan Lainnya

Kebijakan ini juga memperkenalkan larangan tegas terhadap jenis konten yang dianggap bersifat adiktif. Di antara kategori yang dilarang termasuk game berbayar dengan elemen gacha, video streaming yang memicu binge‑watching, serta konten yang mengandung unsur gambling atau loot‑box. Penyedia platform digital harus menyiapkan mekanisme verifikasi usia dan memblokir akses anak-anak ke materi tersebut. Pelanggaran dapat dikenai sanksi administratif, denda hingga miliaran yuan, serta pencabutan izin operasional.

Berikut poin‑poin utama yang diatur dalam regulasi baru:

  • Label Wajib: Setiap avatar digital harus menampilkan label identitas yang dapat dilihat oleh pengguna dalam 5 detik pertama interaksi.
  • Verifikasi Usia: Platform wajib mengimplementasikan sistem verifikasi usia berbasis data pemerintah atau metode biometrik yang dapat diandalkan.
  • Pembatasan Konten: Konten yang mengandung unsur gambling, loot‑box, atau mekanisme yang dirancang untuk menimbulkan kecanduan dilarang ditampilkan kepada anak di bawah 18 tahun.
  • Audit Berkala: Penyedia layanan harus melaporkan kepatuhan secara triwulanan kepada MIIT, termasuk data statistik pengguna dan jenis konten yang disajikan.
  • Sanksi: Denda mulai dari 100.000 hingga 10 juta yuan, serta potensi pencabutan lisensi bagi pelanggar berulang.

Para pengamat menilai regulasi ini merupakan langkah progresif dalam mengatur ekosistem digital yang terus berkembang. “China sudah lama berupaya mengontrol konten daring demi melindungi nilai sosial dan moral masyarakat,” kata Dr. Liu Wei, pakar kebijakan teknologi di Universitas Tsinghua. “Dengan menambahkan persyaratan label dan pembatasan konten adiktif, pemerintah berusaha menurunkan risiko penyalahgunaan teknologi avatar yang semakin canggih.”

Namun, tidak semua pihak menyambut kebijakan ini dengan antusias. Beberapa startup teknologi mengkhawatirkan beban administratif tambahan yang dapat menghambat inovasi. “Implementasi verifikasi usia dan label identitas membutuhkan investasi signifikan, terutama bagi perusahaan kecil yang belum memiliki infrastruktur besar,” ungkap Chen Ming, co‑founder platform avatar interaktif DynaFace. “Jika regulasi tidak diimbangi dengan dukungan atau insentif, mungkin akan memperlambat pertumbuhan pasar digital human di Tiongkok.”

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk mengekang kreativitas, melainkan untuk menciptakan ekosistem yang lebih aman dan transparan. Menteri MIIT, Xiao Yaqing, menyatakan bahwa regulator akan menyediakan pedoman teknis serta bantuan konsultasi bagi perusahaan yang membutuhkan. “Kami mengajak semua pemangku kepentingan untuk berkolaborasi, memastikan bahwa inovasi tetap berjalan sambil melindungi generasi muda dari bahaya konten yang tidak sesuai.”

Regulasi ini diharapkan mulai berlaku pada kuartal ketiga tahun 2024, dengan masa transisi tiga bulan bagi perusahaan untuk menyesuaikan sistem mereka. Selama periode ini, otoritas akan melakukan audit percobaan pada beberapa platform besar, termasuk e‑commerce terkemuka dan layanan streaming, untuk menilai efektivitas mekanisme verifikasi dan label.

Secara global, kebijakan China ini menambah daftar negara yang secara aktif mengatur penggunaan teknologi avatar dan konten daring. Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Korea Selatan telah mengeluarkan pedoman serupa, meskipun dengan pendekatan yang lebih terfragmentasi. Pengawasan yang lebih ketat terhadap konten adiktif bagi anak‑anak muda menjadi fokus utama dalam diskusi internasional mengenai kesehatan digital.

Ke depannya, para ahli memprediksi bahwa regulasi digital human akan terus berkembang seiring dengan peningkatan kemampuan AI dalam menghasilkan avatar yang semakin realistis. Penelitian lanjutan diharapkan dapat memberikan data empiris tentang dampak psikologis penggunaan avatar pada anak‑anak muda, yang pada gilirannya akan memandu perbaikan kebijakan lebih lanjut.

Kesimpulannya, langkah China untuk mengatur digital human dan melarang konten adiktif bagi anak di bawah 18 tahun menandai era baru dalam regulasi teknologi. Kebijakan ini menyeimbangkan antara dorongan inovasi dan kebutuhan perlindungan konsumen, sekaligus menantang industri untuk beradaptasi dengan standar yang lebih ketat. Dampaknya akan terasa tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga menjadi referensi bagi negara lain yang tengah mengkaji kebijakan serupa.

Pos terkait