123Berita – 01 Mei 2026 | Komite Disiplin (Komdis) PSSI resmi mengumumkan keputusan keras terhadap Fadly Alberto, pemain Bhayangkara FC U-20, yang terlibat dalam aksi tendangan yang disebut “kungfu” pada laga pekan lalu. Keputusan tersebut mencakup larangan bermain antara satu hingga tiga tahun, tergantung pada tingkat pelanggaran yang ditetapkan oleh komite.
Insiden terjadi pada pertandingan antara Bhayangkara FC U-20 melawan tim lawan di Liga 1 usia muda. Fadly, yang berposisi sebagai gelandang serang, melakukan tendangan keras ke arah lawan dengan gerakan yang menyerupai seni bela diri, memicu keributan di lapangan dan menimbulkan kecaman luas dari publik serta pihak klub.
Setelah meninjau rekaman video, laporan saksi, serta pernyataan resmi klub, Komdis PSSI memutuskan bahwa tindakan tersebut melanggar Kode Etik dan Peraturan Disiplin Kompetisi. Sanksi yang dijatuhkan mencakup tiga tingkatan:
- Sanksi utama: Larangan bermain satu tahun bagi Fadly Alberto.
- Sanksi tambahan: Denda administratif sebesar Rp 50 juta.
- Sanksi kolektif: Bhayangkara FC U-20 dikenakan hukuman tambahan berupa poin minus pada klasemen serta denda tim sebesar Rp 150 juta.
Komdis juga menegaskan bahwa tindakan serupa di masa mendatang akan dikenai hukuman yang lebih berat, termasuk kemungkinan pemecatan kontrak atau larangan bermain seumur hidup, tergantung pada beratnya pelanggaran.
Reaksi dari kalangan pemain dan pelatih menunjukkan keprihatinan mendalam. Pelatih Bhayangkara FC U-20, Ahmad Rizal, menyatakan bahwa klub akan melakukan evaluasi internal untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang. “Kami menyesal atas tindakan pemain kami yang tidak mencerminkan semangat sportivitas. Komitmen kami adalah membina pemain dengan nilai-nilai fair play,” ujarnya.
Di sisi lain, para pemain lawan yang menjadi korban tendangan tersebut menuntut tindakan tegas demi keamanan di lapangan. Mereka menekankan pentingnya regulasi yang tegas untuk melindungi integritas pertandingan.
Sanksi ini juga menjadi pelajaran bagi federasi sepak bola lain di Asia, mengingat tren kekerasan di dalam pertandingan semakin mendapat sorotan. Komdis PSSI berharap keputusan ini dapat menjadi contoh bahwa tindakan kekerasan tidak akan ditoleransi, baik di tingkat senior maupun junior.
Para pengamat sepak bola menilai bahwa keputusan Komdis PSSI mencerminkan upaya serius untuk menegakkan disiplin dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap kompetisi domestik. “Keputusan ini memberikan sinyal kuat bahwa PSSI siap mengambil langkah drastis bila diperlukan,” kata Budi Santoso, analis sepak bola.
Seiring dengan keputusan tersebut, PSSI juga mengumumkan program edukasi anti‑kekerasan bagi semua klub dan pemain muda, termasuk workshop tentang kontrol emosi, teknik permainan bersih, serta pentingnya menghormati lawan.
Kasus ini menyoroti tantangan yang dihadapi dunia sepak bola Indonesia dalam menjaga sportivitas, terutama pada tingkatan usia muda di mana pola perilaku masih terbentuk. Diharapkan kebijakan disiplin yang tegas akan menjadi landasan kuat untuk menumbuhkan generasi pemain yang tidak hanya berbakat, tetapi juga beretika.
Dengan diberlakukannya sanksi ini, Fadly Alberto harus menunggu minimal satu tahun sebelum dapat kembali melangkah ke lapangan. Selama masa larangan, ia diwajibkan mengikuti program rehabilitasi mental dan fisik yang diselenggarakan oleh PSSI, guna memastikan ia kembali sebagai pemain yang lebih bertanggung jawab.
Kesimpulannya, keputusan Komdis PSSI atas kasus “tendangan kungfu” Fadly Alberto menegaskan komitmen federasi terhadap disiplin, keamanan, dan integritas sepak bola Indonesia. Langkah ini diharapkan menjadi titik balik dalam upaya menekan tindakan kekerasan di lapangan serta memperkuat budaya fair play di semua level kompetisi.





