Rachel Vennya Siap Gugat Hak Asuh Penuh Usai Okin Tak Komitmen dalam Co-Parenting

Rachel Vennya Siap Gugat Hak Asuh Penuh Usai Okin Tak Komitmen dalam Co-Parenting
Rachel Vennya Siap Gugat Hak Asuh Penuh Usai Okin Tak Komitmen dalam Co-Parenting

123Berita – 06 April 2026 | Jakarta – Perseteruan hukum antara selebgram Rachel Vennya dan mantan suaminya, Okin, kembali memanas setelah sang istri menyatakan kesiapan untuk merebut hak asuh penuh atas anak mereka. Kuasa hukum Rachel, Sangun Ragahdo, mengungkapkan bahwa langkah tersebut diambil karena Okin dinilai tidak lagi menjalankan komitmen dalam skema co‑parenting yang telah disepakati bersama.

Kasus ini bermula ketika Rachel dan Okin resmi bercerai pada akhir 2022, dengan kesepakatan awal berupa co‑parenting yang melibatkan pembagian waktu antara rumah orang tua masing‑masing. Namun, seiring berjalannya waktu, Rachel mengaku sering menerima keluhan terkait ketidakhadiran Okin pada jadwal yang telah disepakati, bahkan ada laporan bahwa Okin sering mengubah rencana tanpa memberi pemberitahuan terlebih dahulu.

Bacaan Lainnya

Ragahdo menambahkan bahwa tindakan Okin tersebut tidak hanya merugikan Rachel secara pribadi, melainkan juga berdampak pada kesejahteraan psikologis anak. “Anak-anak membutuhkan stabilitas dan kehadiran orang tua secara konsisten. Ketidakpastian yang ditimbulkan oleh perubahan mendadak ini dapat menimbulkan stres yang tidak perlu,” jelasnya.

Berikut poin‑poin utama yang menjadi dasar gugatan Rachel Vennya:

  • Okin tidak mematuhi jadwal kunjungan yang telah disepakati dalam perjanjian co‑parenting.
  • Sering kali Okin mengubah rencana kunjungan secara sepihak tanpa memberikan alasan yang jelas.
  • Ketidakhadiran Okin pada momen-momen penting dalam perkembangan anak, termasuk acara sekolah dan perayaan keluarga.
  • Kurangnya komunikasi yang konstruktif antara kedua orang tua, sehingga menimbulkan konflik berkepanjangan.

Ragahdo menegaskan bahwa gugatan yang diajukan bukan semata‑mata untuk menuntut hak asuh penuh, melainkan untuk melindungi hak anak atas lingkungan yang stabil dan mendukung. Ia menambahkan bahwa proses hukum ini akan dilalui secara cepat demi menghindari dampak negatif yang lebih luas.

Di sisi lain, pernyataan resmi dari pihak Okin belum tersedia. Namun, beberapa saksi mata yang dekat dengan keluarga mengungkapkan bahwa Okin memang pernah mengalami tekanan pekerjaan yang membuatnya sulit menyesuaikan jadwal pribadi dengan kewajiban sebagai ayah.

Meskipun demikian, para ahli hukum keluarga menilai bahwa keputusan hakim akan sangat dipengaruhi pada aspek kepentingan terbaik anak (best‑interest of the child). “Pengadilan biasanya menilai kemampuan masing‑masing orang tua dalam memberikan perawatan, kestabilan emosional, serta kemampuan memenuhi kebutuhan fisik dan psikologis anak,” ujar Dr. Anisa Putri, pakar hukum keluarga di Universitas Indonesia.

Jika hak asuh penuh diberikan kepada Rachel, kemungkinan besar ia akan mengatur pola asuh yang lebih terpusat, dengan Okin mendapatkan hak kunjungan terbatas namun tetap terjaga hubungan emosional dengan anak. Sebaliknya, jika pengadilan memutuskan untuk tetap mempertahankan co‑parenting, maka Okin harus memperbaiki komitmen dan memperlihatkan itikad baik dalam menjalankan peran ayah.

Kasus ini juga menambah daftar panjang perseteruan selebriti Indonesia yang melibatkan urusan pribadi yang terbuka untuk publik. Setiap langkah hukum yang diambil akan terus dipantau oleh para penggemar dan netizen, mengingat popularitas Rachel Vennya sebagai influencer dengan jutaan pengikut di media sosial.

Dalam beberapa minggu mendatang, proses persidangan diperkirakan akan berlangsung intensif, dengan pengajuan bukti-bukti pendukung baik dari pihak Rachel maupun Okin. Kedua belah pihak diharapkan dapat menyampaikan bukti berupa rekaman komunikasi, catatan kunjungan, serta saksi yang dapat menilai kualitas pengasuhan masing‑masing.

Terlepas dari hasil akhir yang belum dapat dipastikan, satu hal yang jelas adalah kebutuhan anak menjadi prioritas utama. Kedepannya, diharapkan kedua orang tua dapat menemukan titik temu yang mengedepankan kesejahteraan anak, terlepas dari dinamika pribadi yang ada.

Dengan demikian, kasus ini tidak hanya menjadi sorotan media, melainkan juga mengingatkan publik akan pentingnya komitmen dalam pengasuhan bersama, terutama di era modern di mana fleksibilitas kerja sering kali menimbulkan tantangan tersendiri dalam menjalankan tanggung jawab keluarga.

Pos terkait