123Berita – 09 April 2026 | Tim kepolisian wilayah Tangerang berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang diduga melakukan pencurian aluminium di sebuah perusahaan industri yang berlokasi di Kelurahan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Penangkapan ini terjadi setelah serangkaian penyelidikan intensif yang melibatkan unit Reserse Kriminal (Reskrim) dan Satlantas setempat. Menurut keterangan resmi, aksi pencurian tersebut menimbulkan kerugian material yang diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.
Kasus dimulai pada awal pekan lalu ketika pihak manajemen perusahaan melaporkan hilangnya sejumlah besar bahan baku aluminium. Barang yang dicuri berupa balok dan lembaran aluminium yang biasa dipergunakan dalam proses produksi. Nilai total kehilangan diperkirakan berada di antara Rp20 juta hingga Rp30 juta, tergantung pada berat dan kualitas material yang diambil.
Setelah menerima laporan, aparat kepolisian langsung membuka penyelidikan dengan melakukan pengumpulan bukti visual, pemeriksaan saksi, serta penelusuran jejak elektronik yang diduga dimiliki para pelaku. Selama proses penyelidikan, polisi menemukan rekaman CCTV yang menunjukkan tiga orang pria dengan pakaian serba hitam masuk ke area pabrik pada malam hari, kemudian keluar membawa kotak-kotak berisi aluminium. Berdasarkan rekaman tersebut, tim penyidik berhasil mengidentifikasi ciri-ciri fisik dan kendaraan yang digunakan oleh para tersangka.
Penangkapan dilakukan pada Senin (12/04/2026) di sebuah rumah kos di wilayah Kosambi. Saat penggerebekan, ketiga tersangka—yang masing-masing berusia antara 27 hingga 35 tahun—ditangkap tanpa perlawanan. Ketiganya langsung dibawa ke kantor Polsek Tangerang untuk proses pemeriksaan lanjutan. Dalam pernyataannya, Kapolsek Tangerang menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap tindakan kriminal yang menargetkan sektor industri, karena dampaknya tidak hanya merugikan perusahaan secara finansial, namun juga dapat mengganggu rantai pasokan dan produksi.
- Identitas tersangka: tiga pria, usia 27-35 tahun, belum diungkapkan secara lengkap.
- Lokasi kejadian: pabrik aluminium di Kelurahan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
- Kerugian materi: diperkirakan Rp20-30 juta.
- Metode penangkapan: penggerebekan rumah kos setelah analisis CCTV dan jejak elektronik.
- Tindakan selanjutnya: penyelidikan lanjutan untuk mengungkap jaringan penyediaan dan penjualan bahan curian.
Pihak perusahaan yang menjadi korban menegaskan komitmennya untuk meningkatkan sistem keamanan, termasuk pemasangan kamera pengawas tambahan dan penerapan prosedur kontrol akses yang lebih ketat. Selain itu, mereka juga mengajukan klaim asuransi guna menutupi sebagian kerugian yang terjadi.
Kasus pencurian aluminium ini menambah catatan panjang kejahatan properti di wilayah Jabodetabek, khususnya yang menargetkan bahan mentah industri. Menurut data kepolisian, pencurian logam—termasuk besi, tembaga, dan aluminium—menjadi salah satu modus operandi kriminal yang sering terjadi karena nilai jualnya yang tinggi di pasar gelap. Upaya pencegahan yang lebih proaktif, seperti kolaborasi antara aparat keamanan, pihak swasta, dan komunitas lokal, dianggap penting untuk meminimalisir risiko serupa di masa depan.
Dengan keberhasilan penangkapan ini, aparat kepolisian berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serupa serta meningkatkan rasa aman bagi pelaku usaha di daerah Tangerang. Penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap apakah ada pihak lain yang terlibat dalam perencanaan atau pendistribusian aluminium hasil curian.
Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi perusahaan lain untuk tidak mengabaikan pentingnya keamanan fisik dan digital dalam melindungi aset mereka. Sementara itu, masyarakat diharapkan dapat melaporkan segala indikasi aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan pencurian logam, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi pertumbuhan ekonomi regional.





