123Berita – 10 April 2026 | Jakarta – Kebijakan work from home (WFH) untuk aparatur sipil negara (ASN) yang diterapkan pemerintah menimbulkan pertanyaan serius terkait dampaknya terhadap konsumsi energi nasional. Pengamat kebijakan publik, Trus Rahardiansah, menilai bahwa keberhasilan program ini sangat tergantung pada mekanisme pengawasan dan penataan beban kerja di masing‑masing unit kerja.
Berikut beberapa poin penting yang diangkat oleh Trus dalam analisisnya:
- Pengawasan optimal menjadi kunci. Tanpa kontrol yang ketat, implementasi WFH berisiko menyimpang dari tujuan utama, yaitu penghematan energi dan peningkatan efisiensi kerja.
- Ketergantungan pada kepemimpinan daerah. Di wilayah dengan struktur pemerintahan yang terdesentralisasi, pengawasan ASN oleh ASN lain menjadi semakin rumit, terutama bila kepala daerah tidak memberikan arahan yang jelas.
- Perbedaan kondisi rumah. Tidak semua ASN memiliki fasilitas rumah yang memadai untuk mendukung pekerjaan jarak jauh, sehingga muncul risiko praktik work from anywhere (WFA) yang justru meningkatkan konsumsi energi.
Trus menekankan bahwa selama masa pandemi COVID‑19, kebijakan WFH dilandasi urgensi kesehatan, sehingga tingkat kedisiplinan dan kepatuhan cenderung tinggi. Namun, dalam kondisi pasca‑pandemi yang lebih normal, ia memperkirakan tingkat disiplin menurun, sehingga diperlukan pengawasan yang lebih ketat.
Ia juga menyoroti bahwa kebijakan ini, meskipun memiliki niat baik, berpotensi menjadi “testing the water”—sebuah uji coba yang hasilnya masih belum pasti. Target pemerintah untuk menghemat biaya energi sebesar Rp6,2 triliun harus dibuktikan melalui evaluasi menyeluruh.
Berikut rangkuman tantangan utama yang diidentifikasi:
- Pengalihan beban energi. Penggunaan listrik di rumah dapat meningkat secara signifikan jika perangkat kerja seperti komputer, monitor, dan lampu tetap beroperasi selama jam kerja penuh.
- Kendala infrastruktur rumah. Beberapa ASN tinggal di rumah dengan jaringan listrik yang tidak stabil atau tidak memiliki ruang kerja yang ergonomis, yang dapat menurunkan produktivitas.
- Pengawasan lintas unit. Sistem pengawasan internal ASN sering kali terbatas pada pengawasan antar‑rekan se‑unit, sementara pengawasan lintas unit atau lintas daerah belum terintegrasi.
- Motivasi dan kedisiplinan. Tanpa insentif atau mekanisme sanksi yang jelas, motivasi ASN untuk mematuhi standar kerja dari rumah dapat menurun.
Trus menambahkan bahwa solusi jangka panjang harus melibatkan kombinasi antara kebijakan yang fleksibel, pelatihan penggunaan teknologi, serta penyediaan fasilitas kerja di rumah yang ramah energi. Pemerintah dapat mempertimbangkan insentif bagi ASN yang berhasil mengurangi jejak karbon pribadi, misalnya melalui subsidi perangkat hemat energi atau program pelatihan manajemen energi rumah.
Selain itu, Trus menyarankan agar pemerintah melakukan audit energi secara periodik, baik di kantor pusat maupun di rumah ASN, untuk mengidentifikasi pola konsumsi yang tidak efisien. Data hasil audit dapat menjadi dasar perumusan kebijakan yang lebih terukur, termasuk penyesuaian target penghematan energi yang realistis.
Secara keseluruhan, kebijakan WFH untuk ASN tetap relevan sebagai respons terhadap tekanan energi global, namun keberlanjutannya sangat bergantung pada kemampuan pemerintah dalam mengatur, memantau, dan menilai dampaknya secara objektif. Evaluasi akhir akan menentukan apakah target penghematan Rp6,2 triliun dapat tercapai atau apakah kebijakan ini harus direvisi secara fundamental.
Dengan menekankan pentingnya pengawasan optimal, penyesuaian beban kerja, dan dukungan infrastruktur rumah yang memadai, Trus berharap kebijakan WFH dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mengurangi konsumsi energi nasional tanpa mengorbankan kualitas layanan publik.





