Bareskrim Ungkap Penangkapan Buron ‘The Doctor’ di Penang, Pengedar Sabu ke Bandar Erwin

Bareskrim Ungkap Penangkapan Buron 'The Doctor' di Penang, Pengedar Sabu ke Bandar Erwin
Bareskrim Ungkap Penangkapan Buron 'The Doctor' di Penang, Pengedar Sabu ke Bandar Erwin

123Berita – 06 April 2026 | Unit Reskrim Polri (Bareskrim) berhasil mengamankan seorang buron narkotika yang dikenal dengan julukan “The Doctor” atau Ko Andre pada Minggu, 5 April 2026. Penangkapan berlangsung di Penang, Malaysia, setelah proses penyelidikan lintas negara yang melibatkan kerja sama antara aparat kepolisian Indonesia dan Malaysia. Ko Andre diduga menjadi pemasok utama sabu (metamfetamin) yang memasok jaringan narkotika yang beroperasi di wilayah Bandung, khususnya ke seorang bandar narkoba bernama Erwin.

Ko Andre, yang sebenarnya bernama lengkap Andriansyah Pratama, diketahui memiliki jaringan luas yang mencakup produsen kimia prekursor sabu di Asia Tenggara. Ia berperan sebagai perantara utama yang mengkoordinasikan pengiriman bahan baku kimia ke pabrik-pabrik penyelundupan di Jawa Barat, kemudian mendistribusikannya kepada bandar-bandar narkoba setempat, termasuk Erwin yang beroperasi di wilayah Bandung Selatan.

Bacaan Lainnya

Berikut adalah rangkaian kronologis utama yang diungkapkan Bareskrim:

  • Desember 2025: Tim intelijen mencatat transaksi keuangan mencurigakan senilai lebih dari Rp 5 miliar yang mengalir ke rekening di luar negeri, diduga milik Ko Andre.
  • Februari 2026: Pengawasan satelit dan kapal patroli menemukan kapal kargo yang berlabuh di pelabuhan Klang, Malaysia, membawa bahan kimia prekursor sabu.
  • Maret 2026: Operasi penggeledahan di beberapa rumah sewaan di Penang menemukan paket-paket kecil berisi sabu yang siap dikirim ke Indonesia.
  • 5 April 2026: Penangkapan Ko Andre di sebuah apartemen di Penang dilakukan secara tertib tanpa perlawanan.

Setelah penangkapan, Ko Andre dibawa ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur untuk diproses lebih lanjut. Ia kini berada dalam tahanan Indonesia, menunggu proses ekstradisi ke Tanah Air. Bareskrim menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan perundang‑undangan yang berlaku, termasuk hak-hak terdakwa.

Kasus ini menimbulkan sorotan khusus terhadap peran bandar narkoba di Bandung, terutama Erwin yang selama ini menjadi figur sentral dalam jaringan distribusi sabu. Menurut informasi yang dihimpun, Erwin mengoperasikan jaringan yang melibatkan lebih dari 200 orang, dengan estimasi penjualan sabu mencapai ratusan kilogram tiap tahunnya. Penangkapan Ko Andre diperkirakan akan memberi dampak signifikan terhadap rantai pasokan narkotika di wilayah tersebut.

Pejabat Bareskrim menambahkan, penangkapan Ko Andre merupakan bukti nyata efektivitas kerja sama bilateral antara Polri dan kepolisian Malaysia. “Kami terus memperkuat koordinasi lintas batas untuk memerangi peredaran narkotika yang semakin mengglobal,” ujar Kepala Bareskrim, Kombes Pol Ibrahim Siregar dalam sebuah konferensi pers.

Pengamat narkotika menilai, penangkapan seorang buron berprofil tinggi seperti Ko Andre dapat memberikan efek jera bagi pelaku lain yang masih aktif. Namun, mereka juga mengingatkan bahwa jaringan narkotika bersifat dinamis dan akan beradaptasi dengan taktik penegakan hukum yang baru.

Berbagai pihak, termasuk Lembaga Narkotika Nasional (BNN), menyambut baik hasil penangkapan ini dan menegaskan komitmen mereka untuk terus memberantas peredaran narkotika, terutama sabu yang menjadi ancaman utama bagi generasi muda. BNN menyatakan akan meningkatkan program edukasi dan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba.

Kasus ini juga menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas kebijakan pencegahan narkotika di Indonesia. Pemerintah pusat telah meluncurkan program “Indonesia Bebas Narkoba” yang menargetkan penurunan angka penyalahgunaan sabu secara signifikan dalam lima tahun ke depan. Penangkapan Ko Andre diharapkan menjadi salah satu pilar keberhasilan program tersebut.

Secara keseluruhan, penangkapan Ko Andre menandai langkah penting dalam upaya menumpas jaringan narkotika yang beroperasi lintas negara. Meskipun masih banyak tantangan yang harus dihadapi, kolaborasi antar‑negara dan penegakan hukum yang tegas menjadi kunci utama dalam memerangi peredaran sabu di Indonesia.

Ke depan, Bareskrim berencana melanjutkan penyelidikan terhadap jaringan yang dipimpin Erwin, termasuk menelusuri peran aktif para anggota lainnya. Diharapkan, rangkaian aksi hukum ini akan memberikan efek jera yang kuat dan mengurangi peredaran sabu yang selama ini mengancam keamanan dan kesehatan masyarakat.

Pos terkait