Misbakhun Lontarkan Kritik Tajam atas Kebijakan Bank Indonesia dalam Menstabilkan Nilai Tukar Rupiah

Misbakhun Lontarkan Kritik Tajam atas Kebijakan Bank Indonesia dalam Menstabilkan Nilai Tukar Rupiah
Misbakhun Lontarkan Kritik Tajam atas Kebijakan Bank Indonesia dalam Menstabilkan Nilai Tukar Rupiah

123Berita – 08 April 2026 | Ketua Komisi XI DPR RI, Muhammad Misbakhun, kembali mengemukakan pandangan kritisnya terhadap strategi Bank Indonesia (BI) dalam mengatasi volatilitas nilai tukar rupiah. Dalam sebuah sidang komisi yang dihadiri sejumlah anggota legislatif dan pejabat terkait, Misbakhun menilai bahwa langkah-langkah yang diambil oleh BI belum cukup tegas dan terkoordinasi untuk melindungi daya beli masyarakat serta menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Berbagai faktor eksternal juga menjadi sorotan dalam pernyataan tersebut. Misbakhun menyebutkan bahwa ketidakpastian geopolitik global, kenaikan suku bunga di negara maju, serta pergerakan harga komoditas berperan penting dalam memengaruhi arus modal masuk dan keluar Indonesia. Namun, ia menekankan bahwa peran pemerintah dan bank sentral seharusnya mampu meredam dampak eksternal tersebut melalui instrumen kebijakan yang lebih terarah.

Bacaan Lainnya
  • Penyesuaian suku bunga: BI sempat menaikkan suku bunga acuan sebagai upaya menarik aliran dana asing, namun Misbakhun menganggap kenaikan tersebut masih berada di bawah ambang yang cukup untuk mengimbangi arus keluar modal.
  • Intervensi pasar valas: Penjualan dolar di pasar spot dilaporkan telah dilakukan secara periodik, namun transparansi dan konsistensi intervensi menjadi pertanyaan.
  • Komunikasi kebijakan: Misbakhun menilai bahwa penyampaian kebijakan kepada publik masih kurang jelas, sehingga menimbulkan spekulasi pasar yang memperparah volatilitas.

Selain menilai kebijakan yang ada, Misbakhun mengusulkan beberapa langkah strategis yang dapat dipertimbangkan oleh BI. Ia menyarankan peningkatan koordinasi antara otoritas moneter dan fiskal, penggunaan instrumen derivatif untuk melindungi nilai tukar, serta peningkatan cadangan devisa yang dapat digunakan sebagai buffer dalam menghadapi guncangan eksternal. “Kita harus berpikir jangka panjang, bukan hanya mengandalkan satu atau dua instrumen saja,” tambahnya.

Reaksi dari kalangan ekonomi pun beragam. Beberapa analis mengapresiasi keberanian Misbakhun dalam mengkritik kebijakan moneter, namun menekankan pentingnya dialog konstruktif antara lembaga legislatif dan bank sentral. Mereka menilai bahwa kritik yang konstruktif dapat mendorong perbaikan kebijakan, asalkan tidak mengganggu independensi BI dalam mengambil keputusan teknis.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan BI menanggapi bahwa kebijakan yang diambil telah mempertimbangkan kondisi pasar global yang dinamis. Mereka menegaskan bahwa intervensi dilakukan secara selektif dan berkoordinasi dengan otoritas terkait, serta menekankan pentingnya stabilitas inflasi sebagai prioritas utama.

Secara keseluruhan, perdebatan ini mencerminkan dinamika antara lembaga legislatif yang mengawasi kebijakan moneter dan otoritas bank sentral yang bertugas menjaga stabilitas nilai tukar. Keduanya memiliki peran penting dalam menjaga kepercayaan investor, mengendalikan inflasi, serta melindungi kesejahteraan masyarakat.

Ke depan, harapan besar menumpuk pada kemampuan BI untuk menyesuaikan kebijakan secara fleksibel, meningkatkan transparansi, dan memperkuat koordinasi dengan pemerintah. Kritik dari Misbakhun diharapkan menjadi bahan refleksi yang konstruktif, bukan sekadar seruan politik semata. Jika kebijakan yang lebih terintegrasi dapat diwujudkan, Indonesia berpeluang memperkuat posisi rupiah di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Dengan demikian, perbincangan mengenai strategi penanganan nilai tukar rupiah akan terus menjadi agenda penting di ruang sidang parlemen dan pertemuan kebijakan moneter. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama secara sinergis demi terciptanya kestabilan nilai tukar yang berkelanjutan, yang pada gilirannya akan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Pos terkait