123Berita – 06 April 2026 | Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa kenaikan harga bahan bakar avtur (Aviation Turbine Fuel) menjadi penyebab utama melambungnya tarif tiket pesawat di Indonesia. Dalam pernyataannya, ia mengungkapkan bahwa komponen avtur dapat menyumbang hingga empat puluh persen dari total biaya operasional maskapai, sehingga fluktuasi harga bahan bakar secara langsung memengaruhi beban keuangan penerbangan.
Menimbang besarnya kontribusi avtur dalam struktur biaya, Airlangga menekankan perlunya kebijakan yang lebih terintegrasi antara pemerintah, regulator, dan industri penerbangan. Ia menyoroti bahwa kenaikan harga minyak mentah dunia pada kuartal terakhir menimbulkan tekanan tambahan pada harga avtur, yang pada gilirannya diteruskan ke konsumen dalam bentuk tarif tiket yang lebih tinggi.
Berikut beberapa faktor utama yang memengaruhi keputusan penetapan tarif tiket pesawat:
- Harga avtur yang naik secara signifikan, menyentuh porsi terbesar dari biaya operasional.
- Fluktuasi nilai tukar rupiah yang mempengaruhi biaya impor bahan bakar.
- Kebijakan pajak dan banderol yang berlaku pada bahan bakar penerbangan.
- Permintaan pasar yang terus meningkat, terutama pada rute domestik dan internasional utama.
- Investasi maskapai dalam modernisasi armada yang menuntut bahan bakar dengan kualitas lebih tinggi.
Maskapai penerbangan domestik seperti Garuda Indonesia, Lion Air, dan Sriwijaya Air telah mengumumkan penyesuaian tarif secara bertahap. Beberapa di antaranya menyatakan bahwa kenaikan harga tiket tidak bersifat permanen, melainkan sebagai respons jangka pendek terhadap dinamika pasar avtur. Namun, mereka juga menegaskan komitmen untuk menjaga stabilitas harga dengan mengoptimalkan efisiensi operasional dan memanfaatkan program hedging bahan bakar.
Pihak konsumen, khususnya pelancong bisnis dan wisatawan domestik, menyambut dengan kekhawatiran. Survei independen yang dilakukan oleh Lembaga Survei Konsumen (LSK) menunjukkan bahwa lebih dari 60 persen responden menganggap kenaikan tarif sebagai beban tambahan yang signifikan bagi anggaran perjalanan. Keluhan ini mendorong diskusi publik tentang perlunya regulasi yang melindungi konsumen tanpa mengorbankan kelangsungan operasional maskapai.
Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemerintah tengah menyiapkan rangka kebijakan untuk menstabilkan pasar avtur. Salah satu langkah yang dibahas adalah peningkatan cadangan strategis bahan bakar di wilayah Asia Tenggara, serta kerja sama bilateral dengan produsen avtur utama untuk memperoleh pasokan dengan harga yang lebih kompetitif. Ia juga menambahkan bahwa regulasi pajak banderol akan dievaluasi kembali guna menyeimbangkan kepentingan fiskal negara dengan kebutuhan industri penerbangan.
Di sisi lain, para ahli ekonomi penerbangan menilai bahwa diversifikasi sumber energi, termasuk pengembangan bahan bakar nabati (bio‑avtur) dan penggunaan teknologi pesawat yang lebih hemat bahan bakar, dapat menjadi solusi jangka panjang. Mereka menekankan pentingnya investasi dalam riset dan pengembangan serta insentif fiskal bagi maskapai yang beralih ke sumber energi alternatif.
Secara keseluruhan, pernyataan Airlangga Hartarto menegaskan realitas bahwa harga avtur menjadi faktor kunci dalam dinamika tarif tiket pesawat. Kebijakan yang proaktif, kolaborasi lintas sektor, dan inovasi teknologi menjadi pilar utama untuk mengurangi volatilitas biaya dan melindungi kepentingan konsumen sekaligus menjaga keberlangsungan industri penerbangan nasional.





