123Berita – 08 April 2026 | Pada malam Minggu lalu, sebuah insiden menggemparkan terjadi di Jalan Raya Jepara, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok, yang diidentifikasi dengan inisial LXG, berusia 41 tahun, diduga berada dalam keadaan mabuk ketika menabrak seorang pengendara sepeda motor dan kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian. Kejadian ini segera memicu kemarahan warga setempat, yang kemudian melakukan aksi penyerangan terhadap pelaku.
Kerumunan warga yang berada di sekitar lokasi, diperkirakan berjumlah puluhan orang, langsung mengejar mobil LXG. Tanpa menunggu bantuan aparat, mereka berhasil menghentikan kendaraan tersebut di sebuah pertigaan kecil. LXG yang tampak panik dan masih dalam kondisi tidak sadar akibat pengaruh alkohol, kemudian dikelilingi oleh warga yang melontarkan batu, tongkat, serta teriakan keras. Beberapa warga bahkan berhasil menahan mobil tersebut hingga polisi tiba.
Setibanya petugas kepolisian di lokasi sekitar pukul 22.30 WIB, mereka menemukan LXG dalam keadaan tidak sadar dan terluka di bagian kepala. Sementara pengendara motor yang menjadi korban tabrak lari langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk penanganan medis. Tim medis menyatakan bahwa korban motor mengalami luka memar pada lengan kiri dan tidak memerlukan perawatan intensif. LXG kemudian dibawa ke rumah sakit oleh tim medis kepolisian untuk mendapatkan penanganan pertama, sementara tubuhnya tetap berada di bawah pengawasan polisi.
Pihak kepolisian Jepara segera membuka penyelidikan dengan menyebutkan bahwa pelaku diduga melanggar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan serta Pasal 311 KUHP mengenai pengemudi yang mengemudi dalam keadaan mabuk. Selain itu, pelanggaran lalu lintas berupa tabrak lari (Pasal 310) juga menjadi fokus utama penyidikan. Polisi menegaskan bahwa mereka akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap identitas pelaku, termasuk memeriksa dokumen perjalanan, rekaman CCTV di sekitar lokasi, serta keterangan saksi mata yang berada di sekitar kejadian.
Insiden ini menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat Jepara, terutama terkait keamanan jalan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas. Warga menyampaikan keprihatinan mereka terhadap meningkatnya kasus tabrak lari, khususnya yang melibatkan pengemudi dalam keadaan mabuk. Beberapa tokoh masyarakat meminta pihak berwenang untuk meningkatkan patroli polisi pada malam hari serta memperketat pengawasan terhadap kendaraan asing yang berkendara di wilayah Jawa Tengah.
Kasus ini juga menyoroti pentingnya kesadaran akan bahaya mengemudi dalam keadaan mabuk. Organisasi transportasi lokal mengingatkan pengendara, baik warga maupun wisatawan, untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan tidak mengemudi setelah mengonsumsi minuman beralkohol. Mereka menambahkan bahwa konsekuensi hukum yang berat serta reaksi keras masyarakat dapat terjadi apabila pelanggaran tersebut berujung pada kecelakaan atau menimbulkan kerugian pada pihak lain.
Dengan berakhirnya aksi massa dan penyerahan pelaku kepada pihak berwajib, kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat menjadi efek jera bagi pengemudi lain yang masih mengabaikan aturan keselamatan di jalan. Masyarakat Jepara menuntut agar kasus ini diproses secara transparan dan adil, serta berharap agar insiden serupa tidak terulang kembali di masa yang akan datang.