WIKA Rencanakan Divestasi Besar, Restrukturisasi dan Perampingan Anak Usaha Menuju Merger BUMN Karya 2026

WIKA Rencanakan Divestasi Besar, Restrukturisasi dan Perampingan Anak Usaha Menuju Merger BUMN Karya 2026
WIKA Rencanakan Divestasi Besar, Restrukturisasi dan Perampingan Anak Usaha Menuju Merger BUMN Karya 2026

123Berita – 08 April 2026 | PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau lebih dikenal dengan WIKA menegaskan serangkaian langkah strategis yang akan diambil menjelang proses penggabungan tujuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor konstruksi menjadi tiga entitas utama. Rencana tersebut menargetkan penyelesaian pada akhir tahun 2026, sekaligus mencakup divestasi aset, restrukturisasi keuangan, dan perampingan anak usaha untuk memperkuat fondasi grup dalam menghadapi kompetisi industri.

Dalam pernyataan resmi yang disampaikan oleh Direktur Utama WIKA, Bapak Fajar Hidayat, dijelaskan bahwa proses merger tersebut merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi operasional, menurunkan biaya modal, serta memperkuat daya saing BUMN Karya di pasar domestik dan internasional. Tujuh BUMN yang terlibat antara lain PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Hutama Karya (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Nindya Karya (Persero) Tbk, dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk.

Bacaan Lainnya

Berikut beberapa poin utama yang menjadi fokus WIKA dalam rangkaian restrukturisasi ini:

  • Divestasi Aset Strategis: WIKA berencana menjual atau mengalihkan kepemilikan aset-aset non‑strategis yang tidak langsung mendukung core business konstruksi, seperti properti komersial, lahan yang belum terpakai, serta beberapa unit bisnis di sektor energi yang telah mencapai fase pendewasaan.
  • Restrukturisasi Keuangan: Penyesuaian struktur modal dengan meningkatkan rasio ekuitas terhadap utang, memperbaiki profil likuiditas, serta mengoptimalkan pembiayaan melalui pasar modal dan instrumen obligasi berkelanjutan.
  • Perampingan Anak Usaha: Peninjauan kembali portofolio anak perusahaan, termasuk pemutusan hubungan kerja (PHK) terencana, konsolidasi fungsi administratif, serta penggabungan unit usaha yang memiliki tumpang tindih operasional.

Proses divestasi aset diperkirakan akan menghasilkan nilai bersih sekitar Rp 5‑6 triliun, yang selanjutnya akan dialokasikan untuk memperkuat modal kerja dan mendanai proyek-proyek infrastruktur berskala besar yang menjadi prioritas pemerintah, seperti jalan tol, jembatan, dan proyek energi terbarukan. Sementara itu, restrukturisasi keuangan diharapkan dapat menurunkan beban bunga tahunan hingga 1,5 poin persentase, sekaligus meningkatkan rating kredit perusahaan di lembaga pemeringkat internasional.

Perampingan anak usaha tidak hanya berfokus pada pengurangan jumlah entitas, melainkan juga pada peningkatan kualitas manajemen. WIKA akan melakukan penilaian menyeluruh terhadap kinerja masing‑masing anak perusahaan, dengan kriteria profitabilitas, pertumbuhan pendapatan, serta kontribusi terhadap strategi grup. Anak usaha yang tidak memenuhi standar tersebut akan dipertimbangkan untuk dijual, dipindahkan, atau diintegrasikan ke dalam unit bisnis yang lebih kuat.

Rencana merger tiga entitas utama ini akan melibatkan pembentukan holding company baru yang mengonsolidasikan aset, liabilitas, serta sumber daya manusia dari ketujuh BUMN. Holding tersebut diprediksi akan memiliki nilai aset total lebih dari Rp 200 triliun, menjadikannya salah satu pemain terbesar di sektor konstruksi dan infrastruktur di Asia Tenggara.

Penggabungan ini tidak hanya menargetkan efisiensi operasional, namun juga memperkuat posisi tawar dalam tender proyek pemerintah dan swasta. Dengan struktur yang lebih ramping, grup diharapkan dapat menawarkan solusi terintegrasi mulai dari perencanaan, desain, hingga pelaksanaan proyek, sehingga meningkatkan peluang memenangkan kontrak bernilai tinggi.

Selain aspek finansial, WIKA menekankan pentingnya tata kelola perusahaan (good corporate governance) dalam proses ini. Tim audit internal akan diperkuat, sementara mekanisme pelaporan keuangan akan dioptimalkan untuk memastikan transparansi penuh kepada pemangku kepentingan, termasuk regulator, investor, dan publik.

Proses merger dan restrukturisasi diperkirakan memerlukan koordinasi intensif dengan kementerian terkait, terutama Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan. Pemerintah telah menyiapkan regulasi yang mempermudah konsolidasi aset dan memfasilitasi proses persetujuan, dengan harapan seluruh tahapan dapat selesai tepat waktu pada akhir 2026.

Dengan langkah-langkah tersebut, WIKA berharap dapat menciptakan grup yang lebih kompetitif, adaptif terhadap perubahan pasar, serta siap mendukung agenda pembangunan nasional, khususnya dalam mempercepat pembangunan infrastruktur yang menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Keseluruhan strategi ini menegaskan komitmen WIKA untuk bertransformasi menjadi perusahaan yang lebih lean, agile, dan berbasis pada nilai tambah bagi pemegang saham serta masyarakat luas.

Pos terkait