123Berita – 02 Juni 2026 | Baru-baru ini, Polda Metro Jaya mengungkap kasus penyalahgunaan dana umrah jemaah oleh Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group, ASFR (30). Menurut penyelidikan, ASFR menggunakan dana umrah jemaah untuk menutupi masalah keuangan perusahaan.
Kasus ini terungkap setelah beberapa jemaah umrah melaporkan bahwa mereka belum mendapatkan layanan umrah yang telah mereka bayar. Setelah melakukan penyelidikan, Polda Metro Jaya menemukan bahwa ASFR menggunakan dana umrah jemaah untuk membiayai kegiatan perusahaan lainnya.
ASFR diduga telah menggunakan dana umrah jemaah untuk membiayai operasional perusahaan, membayar hutang, dan membiayai proyek lainnya. Hal ini dilakukan tanpa sepengetahuan jemaah umrah yang telah membayar layanan umrah.
Polda Metro Jaya telah menetapkan ASFR sebagai tersangka dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi perusahaan lainnya untuk tidak menyalahgunakan dana yang dipercayakan kepada mereka.
Jemaah umrah yang telah terkena dampak dari kasus ini diharapkan dapat melaporkan kepada pihak berwajib untuk mendapatkan perlindungan hukum. Polda Metro Jaya berjanji untuk menindak tegas para pelaku yang telah menyalahgunakan dana umrah jemaah.
Dalam beberapa tahun terakhir, kasus penyalahgunaan dana umrah jemaah telah menjadi isu yang cukup serius. Banyak perusahaan yang telah menyalahgunakan dana umrah jemaah untuk kepentingan pribadi atau perusahaan.
Oleh karena itu, jemaah umrah harus lebih berhati-hati dalam memilih perusahaan yang akan mereka gunakan untuk layanan umrah. Mereka harus melakukan penelitian yang cukup tentang perusahaan tersebut dan memastikan bahwa perusahaan tersebut memiliki reputasi yang baik.
Dalam kasus Hanania Travel, jemaah umrah yang telah terkena dampak dari kasus ini diharapkan dapat melaporkan kepada pihak berwajib untuk mendapatkan perlindungan hukum. Polda Metro Jaya berjanji untuk menindak tegas para pelaku yang telah menyalahgunakan dana umrah jemaah.





