DPR Desak Publikasi Daftar Travel Umrah Berizin untuk Mencegah Kasus Hanania Travel

DPR Desak Publikasi Daftar Travel Umrah Berizin untuk Mencegah Kasus Hanania Travel
DPR Desak Publikasi Daftar Travel Umrah Berizin untuk Mencegah Kasus Hanania Travel

123Berita – 01 Juni 2026 | Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid menilai bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah harus menjadi instrumen yang efektif dalam mengatur penyelenggaraan umrah di Indonesia. Hal ini disampaikan dalam konteks kasus Hanania Travel yang telah menyebabkan kerugian bagi banyak jemaah umrah.

HNW juga menekankan bahwa pemerintah harus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap travel umrah yang tidak berizin. Hal ini untuk melindungi masyarakat dari kerugian dan memastikan bahwa penyelenggaraan umrah berjalan dengan baik dan sesuai dengan standar.

Bacaan Lainnya

Publikasi daftar resmi travel umrah berizin juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan umrah. Dengan demikian, masyarakat dapat memiliki informasi yang lengkap dan akurat tentang travel umrah yang mereka pilih.

Di samping itu, Hidayat juga menyarankan agar pemerintah memperkuat kerja sama dengan lembaga-lembaga terkait untuk memantau dan mengawasi penyelenggaraan umrah. Hal ini untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan umrah memenuhi standar dan persyaratan yang ditetapkan.

Dalam beberapa bulan terakhir, kasus Hanania Travel telah menyebabkan kerugian bagi banyak jemaah umrah. Oleh karena itu, DPR berharap bahwa pemerintah dapat segera mengambil tindakan untuk mencegah kasus-kasus serupa di masa depan.

Dengan demikian, diharapkan bahwa penyelenggaraan umrah di Indonesia dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan standar. Masyarakat juga dapat merasa aman dan nyaman dalam melakukan ibadah umrah.

Pos terkait