123Berita – 15 Juli 2026 | Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengungkapkan bahwa pembahasan Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan berpeluang dimulai pada masa reses. Usulan tersebut disampaikan oleh Cucun Ahmad Syamsurijal dalam sebuah konferensi pers.
Revisi UU Ketenagakerjaan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup pekerja dan meningkatkan daya saing industri di Indonesia. Selain itu, revisi ini juga diharapkan dapat memperbaiki kondisi kerja dan meningkatkan keselamatan kerja.
Cucun Ahmad Syamsurijal juga menegaskan bahwa DPR akan bekerja sama dengan semua pihak, termasuk pemerintah, serikat pekerja, dan pengusaha, untuk membahas revisi UU Ketenagakerjaan ini. Ia berharap bahwa revisi ini dapat diselesaikan dengan cepat dan efektif.
Dalam pembahasan revisi UU Ketenagakerjaan, beberapa hal yang akan dibahas antara lain adalah tentang ketenagakerjaan, jaminan sosial, dan keselamatan kerja. Pembahasan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup pekerja dan meningkatkan daya saing industri di Indonesia.
Revisi UU Ketenagakerjaan ini juga diharapkan dapat memperbaiki kondisi kerja dan meningkatkan keselamatan kerja. Oleh karena itu, pembahasan revisi UU Ketenagakerjaan ini sangat penting dan perlu dilakukan dengan sungguh-sungguh dan transparan.
Dengan demikian, revisi UU Ketenagakerjaan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pekerja dan industri di Indonesia. Pembahasan revisi UU Ketenagakerjaan ini akan dilakukan dengan sungguh-sungguh dan transparan, sehingga diharapkan dapat memberikan hasil yang baik dan bermanfaat bagi semua pihak.





