123Berita – 05 Mei 2026 | Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan alokasi anggaran hampir empat miliar rupiah untuk menyelesaikan permasalahan ijazah tertahan yang telah menimbulkan keresahan di kalangan siswa dan orang tua. Total dana sebesar Rp3,9 miliar akan difokuskan pada proses penebusan 2.026 ijazah yang masih berada dalam status tertunda, sehingga para lulusan dapat segera menerima dokumen kelulusan mereka.
Masalah ijazah tertahan muncul setelah serangkaian kendala administrasi pada beberapa sekolah menengah di wilayah ibukota, termasuk keterlambatan pencetakan, verifikasi data, hingga kendala teknis pada sistem informasi pendidikan. Kondisi ini berujung pada penundaan resmi kelulusan bagi ribuan siswa, yang berdampak pada proses pendaftaran perguruan tinggi, beasiswa, dan bahkan peluang kerja pertama mereka.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menegaskan pentingnya penyelesaian cepat atas masalah ini. “Setiap lulusan berhak mendapatkan ijazah tepat waktu. Pemerintah provinsi tidak akan membiarkan birokrasi menghalangi masa depan generasi muda,” ujar Anies dalam konferensi pers yang diadakan pada Senin, 1 April 2024. Ia menambahkan bahwa alokasi dana ini merupakan bagian dari upaya pemerintah provinsi untuk memperkuat layanan pendidikan publik dan meningkatkan kepuasan masyarakat.
Berikut adalah rincian penggunaan dana yang telah disetujui:
- Rp1,2 miliar untuk biaya pencetakan ulang ijazah yang rusak atau hilang.
- Rp800 juta untuk upgrade sistem manajemen data siswa di Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
- Rp1,1 miliar untuk pelatihan tenaga pendidik dan petugas administrasi dalam proses verifikasi data.
- Rp800 juta sisanya dialokasikan untuk logistik distribusi ijazah ke masing-masing sekolah dan lembaga terkait.
Pihak Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah membentuk tim khusus yang terdiri dari pejabat senior, staf IT, serta perwakilan sekolah untuk memantau pelaksanaan penebusan ijazah. Tim ini akan bekerja sama dengan Komite Sekolah dan orang tua untuk memastikan data yang diberikan akurat dan proses penyerahan berjalan lancar.
Langkah-langkah operasional yang akan ditempuh antara lain:
- Verifikasi data siswa secara menyeluruh melalui sistem online yang telah diperbaharui.
- Pencetakan ulang ijazah yang mengalami kerusakan atau kehilangan.
- Distribusi ijazah ke sekolah masing-masing dengan jadwal yang telah ditentukan.
- Monitoring dan evaluasi pasca penyerahan untuk memastikan tidak ada keluhan lanjutan.
Selain menanggapi permasalahan ijazah tertahan, alokasi dana ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap kemampuan pemerintah provinsi dalam mengelola layanan pendidikan. Sebagai contoh, sebelumnya DKI Jakarta berhasil meningkatkan rasio kelulusan hingga 95 persen pada tahun ajaran 2022/2023, sebuah pencapaian yang menjadi bukti komitmen pemerintah daerah terhadap kualitas pendidikan.
Para siswa yang menantikan ijazah mereka menyatakan rasa lega atas keputusan ini. Seorang siswa SMA Negeri 1 Jakarta, Ahmad Rizky (17 tahun), mengungkapkan, “Kami sudah menunggu lama, dan kini kami berharap dapat menerima ijazah tepat waktu supaya tidak menghambat rencana kuliah kami.” Begitu pula orang tua siswa lain, Ibu Siti Maulani, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah: “Kami menghargai langkah cepat ini, karena ijazah adalah dokumen penting bagi masa depan anak kami.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mengingatkan bahwa proses penebusan ijazah ini tidak akan mengganggu jadwal akademik yang sedang berjalan. Sekolah-sekolah diminta untuk berkoordinasi dengan tim khusus dalam rangka penjadwalan ulang kegiatan akademik jika diperlukan.
Keseluruhan, alokasi Rp3,9 miliar ini menjadi langkah strategis untuk menyelesaikan masalah ijazah tertahan yang telah menumpuk selama beberapa bulan terakhir. Pemerintah provinsi berharap dengan penyelesaian ini, para lulusan dapat melanjutkan pendidikan tinggi atau memasuki dunia kerja tanpa hambatan administratif, sekaligus memperkuat citra DKI Jakarta sebagai wilayah yang responsif terhadap kebutuhan warganya.





