123Berita – 10 April 2026 | Seorang wanita asal Inggris kini berada di bangku terdakwa setelah mengaku membunuh saudara perempuannya di sebuah flat di daerah Camden, London, serta mencuri jam tangan mewah merek Rolex. Kasus yang menarik perhatian publik ini dibawa ke Pengadilan Tinggi London pada hari Senin, di mana jaksa menuntut hukuman penjara panjang karena tindakan pembunuhan dan perampokan yang terbilang kejam.
Peristiwa tragis terjadi pada bulan Februari lalu ketika korban, seorang wanita berusia 28 tahun, ditemukan tewas di dalam unit apartemen berlantai dua di Camden. Laporan forensik menunjukkan bahwa korban mengalami luka tusuk pada bagian leher dan dada, yang kemudian dikonfirmasi sebagai penyebab kematian. Kejadian itu terjadi pada malam hari, ketika kedua bersaudara tersebut diperkirakan sedang menonton televisi bersama di ruang tamu.
Setelah penemuan mayat, polisi segera mengamankan lokasi dan menemukan sebuah jam tangan Rolex berwarna emas yang hilang dari koleksi korban. Jam tersebut diperkirakan bernilai lebih dari £10.000. Penyelidikan lanjutan mengarah pada tersangka utama, seorang wanita berusia 30 tahun yang merupakan saudara kandung korban. Polisi menemukan sidik jari dan DNA sang terdakwa di dalam kamar tidur korban, serta jejak pakaian yang mengindikasikan pertengkaran fisik sebelum kejadian.
Pada persidangan, jaksa menegaskan bahwa motif utama pembunuhan adalah niat untuk menguasai warisan dan barang berharga milik korban, termasuk jam tangan Rolex yang menjadi pusat sengketa. Saksi kunci, termasuk tetangga yang melaporkan suara teriakan pada malam kejadian, memberikan gambaran tentang ketegangan yang memuncak di antara kedua bersaudara. Sementara itu, tim pembela berargumen bahwa terdakwa mengalami gangguan mental sementara kejadian dan menegaskan bahwa tidak ada niat pembunuhan yang jelas.
Hakim mencatat bahwa bukti forensik kuat menunjukkan adanya pertarungan fisik yang berujung pada kematian. Selain itu, pencurian jam tangan Rolex menambah berat tuduhan, karena barang tersebut tidak hanya bernilai tinggi secara material, tetapi juga merupakan barang pribadi yang memiliki nilai sentimental bagi korban. Jika terbukti bersalah, terdakwa dapat dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dengan masa percobaan yang panjang, mengingat kombinasi pembunuhan berencana dan perampokan.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat Camden, terutama mengenai meningkatnya kekerasan domestik yang melibatkan anggota keluarga dekat. Lembaga bantuan korban kekerasan domestik di London menyoroti perlunya intervensi lebih awal dan dukungan psikologis bagi mereka yang berada dalam situasi berisiko. Sementara itu, komunitas lokal menggelar doa bersama untuk mengenang korban, sekaligus menyerukan keadilan yang tegas.
Pengadilan dijadwalkan akan melanjutkan proses persidangan selama beberapa minggu ke depan, dengan kemungkinan sidang tambahan untuk menilai kondisi mental terdakwa. Publik menantikan putusan akhir yang diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta menjadi peringatan bagi kasus serupa di masa mendatang. Dengan semua fakta yang terungkap, kasus ini menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas dalam menghadapi kejahatan berat yang melibatkan hubungan keluarga.





