123Berita – 08 April 2026 | Paus Leo menegaskan bahwa ancaman Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, untuk menghancurkan peradaban Iran merupakan langkah yang sangat tidak bermoral. Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan kepada wartawan internasional, Paus menyoroti bahaya nyata yang timbul bila sebuah negara maju berupaya menghilangkan warisan budaya dan sejarah sebuah bangsa demi kepentingan politik.
“Setiap upaya untuk merobek fondasi budaya dan sejarah suatu bangsa adalah tindakan yang melanggar moralitas universal,” ujar Paus Leo dengan nada tegas. “Kita tidak dapat menutup mata terhadap konsekuensi yang lebih luas, termasuk potensi eskalasi konflik yang dapat menjerumuskan dunia ke dalam kegelapan.”
Pernyataan ini muncul setelah Presiden Trump mengeluarkan retorika keras mengenai Iran, termasuk kemungkinan penggunaan kekuatan militer untuk menghancurkan apa yang ia sebut sebagai “ancaman nuklir” dan “kegiatan terorisme” yang dikaitkan dengan pemerintah Teheran. Pidato tersebut menimbulkan kecemasan di kalangan diplomat, akademisi, dan masyarakat internasional mengenai risiko perang yang dapat meluluhlantakkan situs-situs bersejarah seperti Persepolis, Pasargada, dan kota suci Qom.
Para pengamat menilai bahwa kritik Paus tidak sekadar bersifat moral, melainkan juga memiliki implikasi strategis. “Ketika pemimpin agama terkemuka menentang kebijakan luar negeri yang agresif, hal itu memperkuat suara internasional yang menyerukan dialog damai,” kata Dr. Ahmad Rizki, pakar hubungan internasional di Universitas Indonesia. “Paus Leo mengingatkan dunia bahwa nilai-nilai kemanusiaan dan perlindungan warisan budaya harus menjadi prioritas utama di atas kepentingan politik sempit.”
Selain menyoroti aspek moral, Paus Leo juga menyinggung dampak ekonomi dan sosial yang dapat timbul akibat konflik berskala besar. Ia menegaskan bahwa perang tidak hanya menghancurkan infrastruktur fisik, melainkan juga memutus aliran bantuan kemanusiaan, mengganggu perdagangan energi, dan menambah beban pengungsi yang melarikan diri dari zona konflik.
Reaksi internasional terhadap pernyataan Paus Leo beragam. Beberapa negara Eropa menyambut baik seruan damai tersebut dan menyerukan peninjauan kembali kebijakan keras AS terhadap Iran. Sementara itu, pejabat Amerika Serikat menolak menganggap pernyataan Paus sebagai “intervensi” dalam urusan dalam negeri mereka, menegaskan bahwa kebijakan keamanan nasional tetap menjadi prioritas utama.
Dalam konteks hubungan gereja Katolik dengan dunia politik, pernyataan Paus Leo mencerminkan tradisi panjang kepemimpinan moral gereja dalam menentang tindakan yang merusak nilai-nilai universal. Sejak era Perang Dingin, Paus telah secara konsisten menyerukan penyelesaian damai atas konflik bersenjata, menekankan pentingnya dialog, toleransi, dan penghormatan terhadap warisan budaya manusia.
Pengamat agama menilai bahwa pernyataan Paus kali ini menandai titik penting dalam dialog lintas agama dan politik. “Kritik Paus Leo terhadap ancaman Trump pada Iran menggarisbawahi kebutuhan akan kerjasama multilateral yang menghormati kedaulatan setiap bangsa serta melindungi warisan budaya yang menjadi milik seluruh umat manusia,” ujar Prof. Maria Sari, ahli teologi kontemporer.
Secara keseluruhan, pernyataan Paus Leo menambah tekanan moral pada pemerintah Amerika Serikat untuk meninjau kembali kebijakan yang berpotensi menimbulkan konflik berskala besar. Ia mengajak semua pihak untuk mengedepankan solusi diplomatik, menghindari penggunaan kekerasan, dan melindungi peradaban yang telah menjadi warisan bersama umat manusia.
Kesimpulannya, seruan Paus Leo bukan sekadar kritik pribadi terhadap Presiden Trump, melainkan panggilan universal untuk menegakkan nilai moral dalam politik global. Dengan menolak ancaman penghancuran peradaban Iran, Paus menegaskan bahwa kemanusiaan tidak dapat mengorbankan warisan budaya demi kepentingan geopolitik sempit. Harapan besar kini terletak pada kemampuan diplomasi internasional untuk menengahi perbedaan, menjaga perdamaian, dan melestarikan peradaban yang telah menjadi fondasi peradaban modern.





