123Berita – 29 Juni 2026 | Operator seluler di Indonesia telah memenuhi kewajiban infrastruktur negara, termasuk di daerah 3T, dan terus berinovasi. Hal ini disampaikan oleh Ahli Telekomunikasi Agung Harsoyo dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Agung, operator seluler telah memenuhi kewajiban mereka dalam membangun infrastruktur telekomunikasi di seluruh Indonesia, termasuk di daerah terpencil.
Agung menjelaskan bahwa operator seluler telah berinvestasi besar-besaran dalam membangun jaringan telekomunikasi di Indonesia. Mereka telah membangun ribuan menara telekomunikasi dan menggelar jaringan fiber optik untuk meningkatkan kualitas layanan telekomunikasi.
Selain itu, operator seluler juga terus berinovasi dalam mengembangkan teknologi terbaru untuk meningkatkan kualitas layanan mereka. Mereka telah mengembangkan teknologi 4G dan 5G untuk meningkatkan kecepatan akses internet dan mengurangi latency.
Agung juga menyampaikan bahwa operator seluler telah memenuhi kewajiban mereka dalam membangun infrastruktur telekomunikasi di daerah 3T, yaitu daerah terpencil, terluar, dan tertinggal. Mereka telah membangun jaringan telekomunikasi di daerah-daerah tersebut untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Dalam sidang MK, Agung juga menyampaikan bahwa operator seluler telah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan mereka. Mereka telah berinvestasi besar-besaran dalam membangun infrastruktur telekomunikasi dan mengembangkan teknologi terbaru untuk meningkatkan kualitas layanan mereka.
Dengan demikian, operator seluler di Indonesia telah memenuhi kewajiban mereka dalam membangun infrastruktur telekomunikasi dan terus berinovasi untuk meningkatkan kualitas layanan mereka. Masyarakat dapat menikmati layanan telekomunikasi yang lebih baik dan lebih cepat dengan adanya investasi besar-besaran dari operator seluler.
Operator seluler di Indonesia telah membuktikan bahwa mereka dapat memenuhi kewajiban mereka dalam membangun infrastruktur telekomunikasi dan terus berinovasi untuk meningkatkan kualitas layanan mereka. Hal ini merupakan bukti bahwa operator seluler di Indonesia telah berkomitmen untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.





