123Berita – 26 Mei 2026 | Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa Nihayatul Wafiroh atau yang akrab disapa Ninik menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas kuota caleg perempuan 30 persen. Menurut Ninik, PKB sudah lama menerapkan kuota caleg perempuan 30 persen dalam pemilu.
Ninhayatul Wafiroh menjelaskan bahwa PKB telah memperjuangkan kesetaraan gender dalam politik selama bertahun-tahun. Ia menambahkan bahwa partai tersebut telah menunjukkan komitmen untuk meningkatkan peran perempuan dalam politik.
Keputusan MK tersebut diharapkan dapat meningkatkan partisipasi perempuan dalam pemilu dan memperkuat posisi perempuan dalam politik. Ninik berharap bahwa keputusan ini dapat menjadi momentum bagi perempuan untuk lebih berpartisipasi dalam proses politik.
PKB berencana untuk terus meningkatkan kuota caleg perempuan dalam pemilu mendatang. Partai tersebut juga berencana untuk melakukan pelatihan dan pendidikan bagi calon legislator perempuan untuk mempersiapkan mereka dalam menghadapi pemilu.
Dalam beberapa tahun terakhir, PKB telah menunjukkan kemajuan dalam meningkatkan peran perempuan dalam politik. Partai tersebut telah meningkatkan jumlah caleg perempuan dalam pemilu dan telah memperjuangkan kesetaraan gender dalam politik.
Keputusan MK terkait kuota caleg perempuan 30 persen diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi perempuan untuk lebih berpartisipasi dalam proses politik. PKB berencana untuk terus memperjuangkan kesetaraan gender dalam politik dan meningkatkan peran perempuan dalam pemilu.
Untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam pemilu, PKB berencana untuk melakukan beberapa strategi, seperti melakukan kampanye untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya peran perempuan dalam politik. Partai tersebut juga berencana untuk melakukan pelatihan dan pendidikan bagi calon legislator perempuan untuk mempersiapkan mereka dalam menghadapi pemilu.
Dengan demikian, PKB berharap dapat meningkatkan peran perempuan dalam politik dan memperkuat posisi perempuan dalam pemilu. Keputusan MK terkait kuota caleg perempuan 30 persen diharapkan dapat menjadi momentum bagi perempuan untuk lebih berpartisipasi dalam proses politik.
PKB yakin bahwa dengan meningkatkan peran perempuan dalam politik, partai tersebut dapat meningkatkan kualitas pemilu dan memperkuat demokrasi di Indonesia. Oleh karena itu, PKB berencana untuk terus memperjuangkan kesetaraan gender dalam politik dan meningkatkan peran perempuan dalam pemilu.





