123Berita – 29 Juni 2026 | Prof Yayan Satyakti, seorang pakar energi dari Universitas Padjadjaran (Unpad), menilai bahwa kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan mekanisme Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perlu dievaluasi untuk mencegah pemadaman listrik terulang. Menurutnya, evaluasi harga DMO dan RKAB dapat membantu meningkatkan efisiensi dan efektifitas penggunaan energi di Indonesia.
DMO adalah kebijakan yang mewajibkan perusahaan tambang untuk menjual sebagian produksinya ke pasar domestik, sedangkan RKAB adalah rencana kerja dan anggaran biaya yang disusun oleh perusahaan tambang untuk mengatur produksi dan penjualan hasil tambang.
Prof Yayan Satyakti menyarankan bahwa evaluasi harga DMO dan RKAB perlu dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut efektif dalam meningkatkan efisiensi dan efektifitas penggunaan energi di Indonesia. Ia juga menekankan bahwa evaluasi harga DMO dan RKAB perlu dilakukan dengan mempertimbangkan faktor-faktor lain seperti biaya produksi, harga jual, dan kebutuhan energi di Indonesia.
Evaluasi harga DMO dan RKAB dapat membantu mencegah pemadaman listrik terulang dengan beberapa cara. Pertama, evaluasi harga DMO dan RKAB dapat membantu meningkatkan efisiensi penggunaan energi di Indonesia dengan memastikan bahwa perusahaan tambang menjual produksinya ke pasar domestik dengan harga yang wajar. Kedua, evaluasi harga DMO dan RKAB dapat membantu meningkatkan efektifitas penggunaan energi di Indonesia dengan memastikan bahwa perusahaan tambang menggunakan teknologi yang efisien dan ramah lingkungan.
Prof Yayan Satyakti juga menyarankan bahwa evaluasi harga DMO dan RKAB perlu dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk perusahaan tambang, pemerintah, dan masyarakat. Ia menekankan bahwa evaluasi harga DMO dan RKAB perlu dilakukan secara transparan dan akuntabel untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut efektif dan efisien.
Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia telah mengalami beberapa kali pemadaman listrik terulang, yang menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat dan perekonomian. Oleh karena itu, evaluasi harga DMO dan RKAB merupakan langkah yang penting untuk mencegah pemadaman listrik terulang dan meningkatkan efisiensi dan efektifitas penggunaan energi di Indonesia.
Prof Yayan Satyakti berharap bahwa evaluasi harga DMO dan RKAB dapat membantu mencegah pemadaman listrik terulang dan meningkatkan efisiensi dan efektifitas penggunaan energi di Indonesia. Ia menekankan bahwa evaluasi harga DMO dan RKAB perlu dilakukan secara berkala dan dengan melibatkan berbagai pihak untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut efektif dan efisien.





