123Berita – 04 April 2026 | Lora Shofwan menegaskan bahwa independensi dan kedaulatan Nahdlatul Ulama (NU) merupakan jantung yang harus dijaga oleh seluruh elemen masyarakat, terutama dalam menghadapi tantangan politik yang semakin kompleks. Menurutnya, setiap upaya mengingatkan NU secara kritis tidak selayaknya dianggap sebagai bentuk oposisi, melainkan sebagai wujud kepedulian yang bersumber dari niat baik. Dalam pernyataannya, Shofwan menekankan pentingnya keterbukaan pikiran yang diiringi dengan nasihat konstruktif, sehingga NU dapat terus berperan sebagai penyeimbang dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
NU, sebagai organisasi keagamaan terbesar di Indonesia, telah lama menjadi pilar penting dalam menjaga kerukunan umat beragama serta menegakkan nilai-nilai moderat dalam Islam. Namun, di tengah arus politik yang sering kali memanfaatkan isu‑isu keagamaan untuk kepentingan sempit, independensi internal organisasi menjadi semakin rentan. Lora Shofwan menyoroti bahwa ancaman ini bukan hanya datang dari luar, melainkan juga dari dalam, dimana sebagian pihak cenderung menekan kebebasan berpendapat demi menjaga citra homogen yang tak realistis. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh kader NU untuk tetap berpegang pada prinsip otonomi organisasi, sekaligus membuka ruang dialog yang sehat dengan pihak‑pihak lain.
Dalam konteks kebijakan publik, Lora Shofwan menambahkan bahwa NU perlu memiliki suara yang kuat namun tetap independen dalam proses pembuatan kebijakan. Hal ini penting agar keputusan yang diambil mencerminkan kepentingan umat secara luas, bukan sekadar agenda politik tertentu. Ia mencontohkan beberapa kasus di mana kebijakan pemerintah dipengaruhi oleh kelompok kepentingan tertentu, yang pada akhirnya mengabaikan aspirasi mayoritas umat Islam di Indonesia. Dengan menjaga kedaulatan, NU dapat berkontribusi secara signifikan dalam penyusunan regulasi yang berkeadilan dan berkeadaban.
Shofwan juga menyoroti pentingnya peran media dan publik dalam menyeimbangkan kritik terhadap NU. Ia mengingatkan bahwa kritik yang bersifat membangun harus disertai dengan niat untuk memperbaiki, bukan menjatuhkan. Keterbukaan alam pikiran yang ia maksud bukan sekadar menerima semua masukan, melainkan memilah mana yang konstruktif dan memberi manfaat bagi organisasi. Dalam hal ini, nasihat yang disampaikan harus bersifat solutif, memberikan alternatif nyata, serta menghormati nilai‑nilai dasar yang dijunjung tinggi oleh NU. Dengan pendekatan semacam ini, NU dapat memperkuat legitimasi sosialnya sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat luas.
Secara keseluruhan, Lora Shofwan menegaskan bahwa menjaga independensi dan kedaulatan NU bukanlah tugas yang mudah, namun merupakan keharusan untuk memastikan keberlangsungan peran strategis NU dalam menjaga persatuan dan toleransi di Indonesia. Ia mengajak semua pihak—baik internal maupun eksternal—untuk berkolaborasi dalam menciptakan lingkungan yang mendukung kebebasan berpendapat, dialog terbuka, dan nasihat yang membangun. Dengan komitmen bersama, NU dapat terus menjadi jantung yang kuat, menegakkan nilai‑nilai keislaman yang moderat, serta berkontribusi pada pembangunan bangsa yang inklusif dan berkeadilan.