123Berita – 05 April 2026 | Peternak ayam hidup di seluruh Indonesia mengeluhkan penurunan harga jual yang signifikan dalam beberapa pekan terakhir. Harga ayam yang sebelumnya berada di kisaran Rp30.000 per ekor kini merosot hingga di bawah Rp20.000, menimbulkan tekanan finansial yang berat bagi para pelaku usaha ternak yang mengandalkan margin tipis untuk menutup biaya operasional.
Kondisi ini menimbulkan kegelisahan di kalangan peternak, terutama di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Sumatera Utara, di mana konsentrasi peternakan ayam kampung dan peternakan intensif cukup tinggi. Menurut data yang dihimpun oleh asosiasi peternak lokal, penurunan harga tercatat sebesar 35% dibandingkan dengan harga pada awal kuartal pertama tahun ini. Penurunan tersebut tidak hanya memengaruhi pendapatan harian peternak, tetapi juga menurunkan kemampuan mereka untuk membeli pakan, obat, dan perawatan kandang secara rutin.
Beberapa faktor utama yang menyebabkan anjloknya harga ayam antara lain kelebihan pasokan di pasar domestik, penurunan biaya pakan akibat fluktuasi harga komoditas internasional, serta penurunan permintaan pada segmen konsumen menengah ke bawah yang tengah mengalami penurunan daya beli akibat inflasi. Selain itu, munculnya wabah penyakit unggas di beberapa provinsi pada bulan-bulan sebelumnya membuat sebagian peternak menurunkan produksi secara sukarela untuk menghindari penyebaran, yang pada gilirannya menambah kebingungan pasar ketika pasokan tiba‑tiba melimpah setelah wabah terkendali.
Peternak yang merasa dirugikan tidak tinggal diam. Di beberapa daerah, mereka menggelar aksi protes di depan kantor Dinas Peternakan setempat, mengangkat spanduk yang berisi keluhan tentang “harga ayam anjlok, hidup peternak terancam”. Para peternak menuntut kebijakan penetapan harga minimum serta bantuan subsidi pakan guna menstabilkan pendapatan mereka. Sejumlah kelompok peternak bahkan menyatakan kesiapan untuk menurunkan produksi lebih lanjut bila tidak ada intervensi pemerintah, yang berpotensi memperburuk kekurangan pasokan di pasar nasional.
Dari sisi konsumen, penurunan harga ayam memberikan efek ganda. Di satu sisi, konsumen berpendapatan rendah dapat memperoleh protein hewani dengan biaya lebih terjangkau, yang berpotensi meningkatkan asupan gizi. Di sisi lain, penurunan harga dapat menandakan adanya distorsi pasar yang mengancam keberlanjutan produksi jangka panjang. Para pedagang pasar tradisional melaporkan peningkatan volume penjualan, namun margin keuntungan mereka menyusut tajam karena harga beli dari peternak sudah sangat rendah.
Pemerintah melalui Kementerian Pertanian menanggapi situasi ini dengan mengumumkan rencana pembentukan mekanisme harga patokan untuk ayam hidup, serta mempercepat program bantuan pakan subsidi bagi peternak skala kecil. Selain itu, Kementerian Perdagangan dijadwalkan mengadakan pertemuan koordinasi dengan asosiasi peternak, distributor pakan, dan pelaku pasar grosir untuk menyeimbangkan rantai pasok. Kebijakan ini diharapkan dapat menahan fluktuasi harga yang terlalu ekstrim dan memberi ruang bagi peternak untuk menyesuaikan produksi secara bertahap.
Para pakar ekonomi pertanian menilai bahwa penurunan harga ayam merupakan konsekuensi alami dari siklus penawaran‑permintaan, namun intervensi yang tepat dapat mengurangi dampak sosial. Dr. Ahmad Fauzi, dosen Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada, menjelaskan bahwa “kebijakan penetapan harga minimum harus disertai dengan subsidi pakan dan program pembiayaan mikro agar tidak menimbulkan beban fiskal yang berlebihan”. Ia juga menekankan pentingnya diversifikasi produk peternakan, seperti peningkatan produksi telur dan daging unggas organik, untuk memperluas sumber pendapatan peternak.
Secara keseluruhan, dinamika harga ayam hidup di Indonesia mencerminkan tantangan struktural dalam sektor peternakan: ketergantungan pada biaya pakan impor, volatilitas permintaan konsumen, serta kurangnya mekanisme penetapan harga yang transparan. Upaya bersama antara pemerintah, asosiasi peternak, dan pelaku pasar menjadi kunci untuk menciptakan keseimbangan yang berkelanjutan, memastikan peternak tetap dapat beroperasi dengan layak sekaligus menjaga ketersediaan protein hewani yang terjangkau bagi masyarakat.
Dengan langkah‑langkah kebijakan yang tepat, diharapkan harga ayam dapat kembali stabil dalam jangka menengah, mengurangi tekanan pada peternak, dan memberikan kepastian bagi seluruh rantai nilai industri unggas di Indonesia.




