123Berita – 13 Juni 2026 | Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) DKI Jakarta, Cornelia Agatha menegaskan bahwa aksi perundungan yang menimpa seorang anak di Jakpus merupakan tindakan kriminal. Ia menekankan bahwa perundungan tidak hanya merugikan korban, tetapi juga dapat menyebabkan trauma yang mendalam.
Cornelia Agatha menjelaskan bahwa perundungan dapat dilakukan oleh siapa saja, termasuk teman, keluarga, atau bahkan orang dewasa. Ia menekankan bahwa perundungan harus diatasi dengan serius dan tidak boleh dianggap sebagai hal yang biasa.
Cornelia Agatha juga menekankan bahwa perundungan tidak hanya merupakan masalah individu, tetapi juga merupakan masalah sosial yang memerlukan perhatian dan penanganan yang serius. Ia menyarankan bahwa masyarakat harus bekerja sama untuk mencegah dan mengatasi perundungan, serta memberikan dukungan kepada korban dan keluarga mereka.
Perundungan di Jakpus ini telah menyebabkan banyak perdebatan dan kekhawatiran di masyarakat. Banyak orang yang menyerukan agar pemerintah dan lembaga terkait segera mengambil tindakan untuk mencegah dan mengatasi perundungan.
Cornelia Agatha berharap bahwa dengan penanganan yang serius dan dukungan dari masyarakat, perundungan dapat diatasi dan korban dapat pulih dari trauma yang dialami. Ia juga berharap bahwa masyarakat dapat menjadi lebih sadar dan peduli terhadap masalah perundungan, serta bekerja sama untuk mencegah dan mengatasi perundungan di masa depan.
Dalam beberapa tahun terakhir, perundungan telah menjadi masalah yang semakin serius di Indonesia. Banyak kasus perundungan yang telah dilaporkan, dan dampaknya telah dirasakan oleh banyak orang. Oleh karena itu, perlu adanya penanganan yang serius dan dukungan dari masyarakat untuk mencegah dan mengatasi perundungan.





