123Berita – 04 April 2026 | Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dave Laksono, menegaskan bahwa keputusan untuk menarik pasukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) harus melalui analisis strategis yang mendalam. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat komisi yang membahas kebijakan pertahanan negara, menandai kembali pentingnya peran parlemen dalam mengawal keputusan militer yang berskala internasional.
Sejak tahun 1978, Indonesia telah menempatkan pasukan di UNIFIL sebagai bagian dari komitmen terhadap perdamaian dunia. Pada puncaknya, sekitar 300 personel TNI berpartisipasi dalam misi tersebut, menjalankan tugas patroli, pemantauan perbatasan, serta membantu stabilisasi situasi di wilayah Lebanon yang kerap dilanda konflik. Partisipasi tersebut tidak hanya mencerminkan solidaritas Indonesia dalam forum PBB, tetapi juga menjadi sarana penting bagi TNI untuk memperoleh pengalaman operasional di medan multinasional.
Namun, dalam beberapa bulan terakhir, dinamika geopolitik di Timur Tengah mengalami perubahan signifikan. Eskalasi konflik antara Israel dan kelompok militan di Gaza, serta ketegangan internal di Lebanon, menimbulkan pertanyaan tentang keberlanjutan penempatan pasukan Indonesia di UNIFIL. Dave Laksono menekankan bahwa penarikan pasukan tidak boleh dipandang sekadar sebagai keputusan administratif, melainkan harus memperhitungkan dampak strategis terhadap keamanan nasional, citra diplomatik, serta kesiapan operasional TNI.
Berikut beberapa pertimbangan strategis yang diidentifikasi oleh Komisi I DPR:
- Kesiapan Operasional: Penarikan pasukan dapat memengaruhi tingkat kesiapan TNI dalam operasi bersama multinasional. Pengalaman di UNIFIL memberikan pelatihan taktis, interoperabilitas, dan pemahaman tentang prosedur misi perdamaian yang tidak mudah digantikan.
- Citra Internasional: Keberlanjutan kontribusi Indonesia dalam misi PBB memperkuat citra negara sebagai aktor damai dan bertanggung jawab. Penarikan mendadak dapat menimbulkan persepsi negatif di mata komunitas internasional.
- Keamanan Regional: Lebanon berada di persimpangan jalur konflik yang melibatkan Israel, Suriah, dan kelompok militan. Keberadaan TNI membantu menegakkan gencatan senjata dan meminimalisir eskalasi lebih luas, yang pada gilirannya berpotensi memengaruhi stabilitas kawasan Asia Tenggara melalui aliran migran atau ancaman terorisme.
- Implikasi Domestik: Keputusan penarikan harus selaras dengan kebijakan pertahanan yang telah disepakati antara eksekutif dan legislatif. Hal ini mencakup alokasi anggaran, rekrutmen, serta penempatan kembali personel yang kembali.
Selain itu, Kementerian Pertahanan melalui Kepala Staf Umum (Kasum) TNI menegaskan pentingnya koordinasi lintas kementerian untuk menilai risiko dan manfaat. Menurut mereka, penarikan harus dilakukan secara bertahap, dengan mekanisme monitoring dan evaluasi yang transparan, guna memastikan tidak terjadi kekosongan operasional yang dapat dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Para pakar pertahanan juga memberikan masukan. Dr. Ahmad Fauzi, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, mencatat bahwa “pengalaman di UNIFIL bukan sekadar soal operasi militer, melainkan juga tentang diplomasi pertahanan. TNI menjadi jembatan antara Indonesia dan negara-negara anggota UNIFIL lainnya, sehingga penarikan harus memperhitungkan nilai strategis ini.”
Sementara itu, pihak militer menyoroti pentingnya memperkuat kemampuan domestik sebelum mengurangi partisipasi di luar negeri. “Jika kami mengurangi kehadiran di UNIFIL, alokasi sumber daya harus dialokasikan untuk memperkuat pertahanan maritim dan siber di wilayah nusantara,” ungkap seorang perwira senior TNI yang meminta tidak disebutkan namanya.
Rapat Komisi I DPR diperkirakan akan melanjutkan pembahasan ini dalam beberapa minggu ke depan, dengan mengundang perwakilan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, serta lembaga think tank strategis. Hasil akhir diharapkan menghasilkan rekomendasi kebijakan yang menyeimbangkan antara kepentingan internasional Indonesia dan kebutuhan pertahanan dalam negeri.
Secara keseluruhan, pernyataan Dave Laksono menegaskan kembali peran parlemen sebagai pengawas utama dalam keputusan yang menyangkut penempatan pasukan di luar negeri. Penarikan pasukan TNI dari UNIFIL tidak dapat diputuskan secara sepihak, melainkan memerlukan analisis mendalam tentang implikasi strategis, diplomatik, dan operasional. Keputusan yang diambil nantinya akan menjadi cerminan komitmen Indonesia dalam menjaga perdamaian global sekaligus memperkuat keamanan nasional.
Dengan mempertimbangkan semua faktor tersebut, DPR bertekad untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil mencerminkan kepentingan strategis jangka panjang Indonesia, sekaligus menghormati kontribusi historis TNI dalam misi perdamaian internasional.





