123Berita – 04 April 2026 | Ruang sidang Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali menjadi sorotan publik ketika anggota legislatif mengkritisi usulan penarikan prajurit TNI yang tengah bertugas dalam misi Pemeliharaan Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Lebanon (UNIFIL). Dalam rapat komisi luar negeri, DPR menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak dapat diambil secara terburu-buru karena menyangkut kepentingan strategis nasional serta implikasi keamanan regional.
Anggota Komisi Luar Negeri DPR, yang tidak ingin disebutkan namanya, menyampaikan bahwa kehadiran pasukan TNI di UNIFIL sejak 1978 telah memberikan kontribusi signifikan dalam menstabilkan zona demarkasi antara Israel dan Lebanon. “Kita tidak boleh mengabaikan nilai diplomatik dan militer yang telah terbangun selama empat dekade,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa penarikan paksa dapat menurunkan kredibilitas Indonesia di mata komunitas internasional, khususnya dalam kerangka kerja PBB.
Usulan penarikan prajurit TNI muncul setelah beberapa wacana politik dalam negeri yang menyoroti biaya operasional serta fokus pada pertahanan dalam negeri. Namun, DPR menolak pandangan bahwa keputusan tersebut dapat diambil sekadar berdasarkan pertimbangan fiskal. “Strategi keamanan nasional tidak boleh dipengaruhi oleh tekanan jangka pendek,” tegas seorang anggota DPR yang mewakili fraksi partai mayoritas.
Dalam diskusi tersebut, beberapa anggota komisi menyoroti pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap dampak geopolitik. Mereka mencatat bahwa Lebanon masih berada dalam situasi politik yang rapuh, dengan ketegangan yang berulang antara kelompok Hizbullah dan militer Israel. Kehadiran TNI, meski dalam kapasitas pasukan penjaga perdamaian, memberikan sinyal dukungan Indonesia terhadap upaya penyelesaian damai di wilayah tersebut.
Selain itu, DPR menekankan bahwa penarikan prajurit TNI harus disertai dengan mekanisme transisi yang terkoordinasi dengan PBB. Hal ini meliputi penyerahan tanggung jawab kepada negara kontributor lain serta memastikan tidak terjadi kesenjangan operasional yang dapat mengganggu stabilitas zona konflik. “Kita harus menyiapkan rencana kontinjensi yang matang, bukan sekadar mengumumkan penarikan,” ujar seorang anggota komisi yang berpengalaman dalam urusan pertahanan.
Para ahli militer yang diundang ke rapat memberikan perspektif tambahan. Seorang pensiunan perwira TNI menilai bahwa partisipasi dalam UNIFIL memperkaya kemampuan taktis pasukan Indonesia melalui pelatihan bersama pasukan multinasional. “Pengalaman di lapangan internasional meningkatkan interoperabilitas dan memperluas jaringan diplomatik militer,” kata beliau.
Di sisi lain, beberapa pihak di dalam negeri menilai bahwa alokasi sumber daya untuk misi luar negeri harus diprioritaskan kembali mengingat tantangan pertahanan maritim dan darat di wilayah nusantara. Namun, DPR menolak argumentasi tersebut sebagai alasan tunggal untuk penarikan. Ia menegaskan perlunya keseimbangan antara kepentingan domestik dan peran aktif Indonesia dalam menjaga perdamaian global.
Rapat tersebut juga membahas implikasi politik dalam negeri. Penarikan pasukan TNI dapat menjadi bahan kampanye politik bagi oposisi yang menilai pemerintah kurang tegas dalam melindungi kepentingan nasional. Oleh karena itu, DPR menekankan bahwa keputusan harus didasarkan pada analisis strategis yang objektif, bukan sekadar pertimbangan politik semata.
Selanjutnya, DPR meminta kementerian pertahanan dan luar negeri menyusun laporan komprehensif yang memuat data operasional, biaya, manfaat diplomatik, serta risiko potensial jika prajurit TNI ditarik. Laporan tersebut diharapkan selesai dalam tiga bulan ke depan untuk menjadi bahan pertimbangan dalam rapat pleno DPR.
Dengan menempatkan pertimbangan strategis di atas keputusan impulsif, DPR berharap Indonesia dapat terus mempertahankan reputasinya sebagai kontributor damai yang handal di panggung internasional. Keputusan akhir akan ditentukan setelah melalui proses legislasi yang melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk TNI, Kementerian Luar Negeri, dan lembaga PBB yang mengelola UNIFIL.
Ke depan, dinamika geopolitik di Timur Tengah tetap menjadi faktor utama yang memengaruhi kebijakan penempatan pasukan Indonesia di luar negeri. DPR menegaskan komitmennya untuk terus memantau situasi dan menyesuaikan kebijakan sesuai dengan kepentingan strategis nasional.
Kesimpulannya, penarikan prajurit TNI dari UNIFIL tidak dapat dijadikan keputusan sepihak atau terburu‑buruu. Dibutuhkan kajian mendalam, koordinasi multilateral, serta pertimbangan strategis yang meliputi aspek keamanan, diplomasi, dan ekonomi. DPR bertekad memastikan setiap langkah yang diambil mencerminkan kepentingan jangka panjang Indonesia di arena internasional.





