Disdag Madiun Gelar Tera Ulang Timbangan di Pasar Sleko untuk Pastikan Akurasi Transaksi Pedagang

123Berita – 10 April 2026 | Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Madiun kembali mengadakan kegiatan tera ulang timbangan bagi pedagang di Pasar Sleko pada pekan ini. Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, petugas teknis, serta para pedagang yang beroperasi di pasar tradisional terbesar di wilayah tersebut. Tera ulang timbangan merupakan langkah preventif yang bertujuan menjamin keakuratan setiap transaksi jual‑beli, sehingga konsumen tidak dirugikan oleh selisih timbangan yang tidak tepat.

Keakuratan timbangan memiliki peran strategis dalam ekosistem pasar tradisional. Selama beberapa bulan terakhir, muncul keluhan dari konsumen yang merasa berat barang yang dibeli tidak sesuai dengan yang tertera pada timbangan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Penimbangan, setiap timbangan yang dipergunakan dalam kegiatan perdagangan harus melalui proses kalibrasi ulang secara periodik. Kewajiban ini tidak hanya melindungi hak konsumen, tetapi juga menegakkan prinsip persaingan usaha yang adil di antara para pedagang.

Bacaan Lainnya

Pelaksanaan tera ulang kali ini melibatkan 42 timbangan digital dan mekanik yang tersebar di seluruh zona pasar Sleko. Tim teknis yang terdiri dari 12 orang ahli kalibrasi, dibantu oleh 5 petugas Disdag, melakukan pengecekan satu per satu. Proses dimulai dengan pemeriksaan visual untuk memastikan tidak ada kerusakan fisik, dilanjutkan dengan penyesuaian standar berat referensi, serta pengujian beban aktual hingga mencapai toleransi maksimum yang diizinkan. Setiap timbangan yang lolos uji mendapat stiker resmi berwarna hijau sebagai bukti telah tertera standar akurat.

  • Langkah 1: Pemeriksaan kondisi fisik timbangan (kebersihan, kerusakan).
  • Langkah 2: Penyesuaian standar berat referensi menggunakan beban kalibrasi standar nasional.
  • Langkah 3: Pengujian beban aktual pada beberapa titik berat (mis. 500 g, 1 kg, 2 kg).
  • Langkah 4: Verifikasi hasil dengan toleransi maksimum ±2 % sesuai regulasi.
  • Langkah 5: Pemberian stiker verifikasi bagi timbangan yang memenuhi kriteria.

Ketua Disdag Madiun, Bapak Hadi Pranoto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin yang direncanakan setiap enam bulan. “Kami ingin memastikan bahwa setiap pedagang di Pasar Sleko dapat beroperasi dengan alat yang akurat, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa selain tera ulang, Disdag juga memberikan pelatihan singkat tentang cara merawat timbangan agar tetap dalam kondisi optimal.

Para pedagang menyambut baik inisiatif tersebut. Salah satu penjual sayur, Ibu Siti Nurhaliza, mengatakan, “Saya merasa lebih tenang karena timbangan saya sudah terverifikasi. Konsumen jadi lebih percaya, dan saya pun tidak khawatir ada komplain soal berat barang.” Sementara itu, seorang konsumen tetap, Budi Santoso, mengaku bahwa ia akan lebih nyaman berbelanja di pasar yang mengedepankan transparansi seperti ini.

Selain memberikan rasa aman bagi konsumen, tera ulang timbangan juga berdampak positif pada perekonomian pasar. Dengan timbangan yang akurat, pedagang tidak perlu menanggung beban kerugian akibat kelebihan berat yang tidak terdeteksi, sementara konsumen tidak lagi mengalami kerugian tersembunyi. Dinas Perdagangan berencana untuk memperluas program ini ke pasar tradisional lain di Madiun pada akhir tahun, dengan menambah frekuensi inspeksi serta melibatkan lembaga sertifikasi independen.

Secara keseluruhan, kegiatan tera ulang timbangan di Pasar Sleko menunjukkan komitmen pemerintah kota Madiun dalam meningkatkan kualitas layanan pasar tradisional. Langkah ini tidak hanya melindungi hak konsumen, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi perdagangan daerah. Dengan mekanisme pengawasan yang berkelanjutan, diharapkan standar akurasi transaksi dapat menjadi norma yang diterapkan secara luas di seluruh wilayah.

Ke depan, Disdag akan terus memantau efektivitas program ini melalui survei kepuasan konsumen dan audit periodik. Jika hasilnya menunjukkan peningkatan signifikan, model kerja ini dapat dijadikan contoh bagi kota‑kota lain yang memiliki pasar tradisional serupa.

Pos terkait