123Berita – 07 April 2026 | Setiap tahun jutaan umat Islam menunaikan ibadah haji dan umrah di Tanah Suci, meneladani jejak sang Nabi Muhammad SAW. Meski haji dan umrah Nabi hanya terjadi dalam beberapa kesempatan, rincian tersebut menjadi pedoman utama bagi jamaah masa kini. Artikel ini mengupas secara mendalam berapa kali Rasulullah SAW menunaikan haji dan umrah, serta makna historis di balik setiap perjalanan suci.
Rasulullah SAW hanya menunaikan haji sekali dalam hidupnya, yang dikenal dengan nama Hajjatul Wada atau Haji Perpisahan. Peristiwa ini terjadi pada tahun 10 Hijriah, tepat di akhir masa kenabian beliau. Sebelum melakukan haji, Nabi mengumumkan niatnya kepada seluruh umat Islam, mengundang mereka yang berada di Madinah untuk turut serta. Ribuan sahabat menjawab panggilan tersebut, menyiapkan diri untuk menempuh perjalanan menuju Mekah.
Pergiannya dimulai pada akhir bulan Zulkaidah, ketika lima hari masih tersisa. Seluruh rombongan melintasi padang pasir dengan penuh semangat, menelusuri jejak-jejak para sahabat sebelumnya. Puncak ibadah terjadi pada hari 9 Zulhijah, ketika Nabi berdiri di lembah Uranah, Padang Arafah, dan menyampaikan khotbah bersejarah yang menegaskan kesetaraan manusia, keadilan, dan persaudaraan. Khotbah tersebut menjadi landasan etika universal yang masih dipelajari hingga kini.
Beberapa bulan setelah melaksanakan Hajjatul Wada, Rasulullah SAW wafat di Madinah. Karena itulah haji tersebut dianggap sebagai puncak dan penyempurnaan misi kenabian, sekaligus menandai akhir perjalanan hidup beliau di dunia. Meskipun hanya satu kali haji, warisan tata cara, doa, dan urutan ritual yang ditunjukkan oleh Nabi menjadi standar baku yang dirujuk dalam semua literatur hadis dan kitab fikih haji.
Sementara haji hanya sekali, Nabi melakukan empat kali umrah setelah hijrah ke Madinah. Keempat perjalanan umrah tersebut masing‑masing memiliki latar belakang historis yang berbeda dan mencerminkan dinamika perkembangan Islam pada masa awal. Berikut rangkuman singkatnya:
- Umrah Hudaibiyah (6 Hijriah) – Pada kesempatan pertama, Nabi bersama sahabat berusaha masuk ke Makkah, namun terhalang oleh kaum Quraisy di Hudaibiyah. Peristiwa ini berujung pada penandatanganan Perjanjian Hudaibiyah, yang meski tampak merugikan, ternyata membuka jalan bagi penyebaran Islam yang lebih luas.
- Umratul Qadha (7 Hijriah) – Umrah kedua dilaksanakan sebagai pemenuhan syarat perjanjian Hudaibiyah yang mengizinkan umat Islam menunaikan ibadah di Makkah. Nabi bersama lebih dari 1.400 sahabat tinggal di Masjidil Haram selama tiga hari, melaksanakan shalat, tawaf, dan sa’i sebelum kembali ke Madinah.
- Umrah dari Ji'ranah (8 Hijriah) – Pada perjalanan pulang dari Thaif, setelah membagikan rampasan perang Hunain, Nabi mengambil miqat di Ji'ranah, sebuah titik batas niat umrah. Ia kemudian melaksanakan umrah secara terpisah, menegaskan fleksibilitas dalam tata cara ibadah.
- Umrah Bersama Hajjatul Wada (10 Hijriah) – Umrah keempat dilaksanakan bersamaan dengan pelaksanaan Hajjatul Wada. Pada kesempatan ini, Nabi menutup rangkaian ibadahnya di Tanah Suci, menggabungkan kedua ritual suci dalam satu perjalanan yang bersejarah.
Keempat umrah tersebut tidak hanya sekadar ritual, melainkan juga momen-momen penting yang mempengaruhi strategi dakwah, hubungan antar suku, serta penguatan ikatan persaudaraan di antara para sahabat. Setiap langkah Nabi di Tanah Suci menjadi pelajaran tentang ketekunan, kesabaran, dan keikhlasan.
Teladan Nabi dalam menunaikan haji dan umrah tetap menjadi sumber inspirasi bagi jutaan Muslim di seluruh dunia. Sabda Nabi, “Ambillah dariku tata cara hajimu,” menegaskan pentingnya mengikuti sunnah dalam setiap gerakan ritual. Meskipun haji beliau hanya satu kali, detail-detail pelaksanaan yang terdokumentasi dalam hadis memberikan panduan komprehensif yang masih dipraktikkan hingga kini.
Kesimpulannya, Rasulullah SAW menunaikan haji satu kali pada Hajjatul Wada, sedangkan umrah beliau tercatat empat kali dengan konteks historis masing‑masing. Fakta ini memperkaya pemahaman umat Islam tentang asal‑usul tata cara haji dan umrah, sekaligus menegaskan nilai-nilai spiritual yang terkandung dalam setiap langkah Nabi. Dengan mempelajari dan mengamalkan contoh beliau, jamaah haji dan umrah modern dapat merasakan kedekatan yang lebih dalam dengan tradisi Islam yang otentik.