White House Kritis Memblokir Penutupan Selat Hormuz: Iran Tak Bisa Diterima

White House Kritis Memblokir Penutupan Selat Hormuz: Iran Tak Bisa Diterima
White House Kritis Memblokir Penutupan Selat Hormuz: Iran Tak Bisa Diterima

123Berita – 09 April 2026 | Juru bicara Gedung Putih, Karoline Leavitt, menyuarakan keberatan tegas atas laporan terbaru mengenai upaya Iran menutup kembali Selat Hormuz, jalur pelayaran strategis yang menghubungkan Teluk Persia dengan Samudra Hindia. Dalam konferensi pers yang diadakan pada Senin (9 April 2026), Leavitt menegaskan bahwa setiap langkah Iran yang mengancam kebebasan navigasi di selat tersebut tidak dapat ditoleransi oleh Amerika Serikat.

Selat Hormuz memiliki peran krusial dalam perdagangan energi global; lebih dari satu pertiga volume minyak dunia melewati jalur sempit ini setiap harinya. Karena letaknya yang strategis, penutupan atau pembatasan akses dapat memicu gejolak pasar energi, meningkatkan harga minyak, serta menimbulkan ketegangan politik di kawasan Timur Tengah.

Bacaan Lainnya

Leavitt menyoroti bahwa Iran telah melakukan serangkaian tindakan yang menimbulkan kekhawatiran, termasuk penempatan kapal perang di sekitar selat, penangkapan kapal komersial yang diduga melanggar sanksi, serta pernyataan publik yang menyiratkan kemungkinan penutupan total. “Kami menolak keras setiap upaya yang dapat mengganggu kebebasan berlayar di Selat Hormuz. Tindakan semacam itu tidak dapat diterima dan akan dipertanggungjawabkan secara diplomatik,” ujar Leavitt.

Berikut poin-poin utama yang disampaikan oleh Juru Bicara Gedung Putih:

  • Iran tidak memiliki hak untuk menutup Selat Hormuz secara sepihak.
  • <li Amerika Serikat berkomitmen melindungi kebebasan navigasi internasional.

    <li Penutupan selat dapat memicu respon militer dan sanksi tambahan.

    <li Dialog diplomatik harus menjadi jalur utama penyelesaian sengketa.

Reaksi Iran terhadap pernyataan tersebut belum secara resmi dipublikasikan, namun analis politik menilai bahwa Tehran kemungkinan akan menegaskan kembali klaim kedaulatan atas wilayah perairan di sekitarnya. Pemerintah Iran dalam beberapa minggu terakhir telah menuduh Amerika Serikat dan sekutunya melakukan provokasi dengan mengerahkan kapal perang ke wilayah tersebut.

Situasi ini muncul di tengah meningkatnya ketegangan antara Washington dan Tehran, terutama setelah serangkaian sanksi baru yang dijatuhkan oleh AS pada akhir 2025. Sanksi tersebut menargetkan sektor energi dan perbankan Iran, serta menambah tekanan pada ekonomi negara tersebut yang tengah berjuang dengan inflasi tinggi dan devaluasi mata uang.

Para pakar keamanan maritim menilai bahwa penutupan Selat Hormuz dapat memicu respons militer multinasional. “Jika Iran berupaya menutup selat, Amerika Serikat bersama sekutunya, termasuk Inggris dan Prancis, siap menanggapi dengan operasi keamanan maritim yang terkoordinasi,” kata Dr. Ahmad Rizki, analis geopolitik di Institut Keamanan Internasional.

Di sisi lain, negara-negara produsen minyak utama seperti Arab Saudi dan Uni Emirat Arab menyatakan keprihatinan mereka terhadap potensi gangguan pasokan energi global. Menteri Energi Arab Saudi, Prince Abdulaziz bin Salman, menegaskan pentingnya menjaga kelancaran aliran minyak melalui Selat Hormuz demi stabilitas pasar internasional.

Pemerintah Indonesia, yang memiliki kepentingan dalam menjaga kestabilan harga minyak, juga memantau perkembangan ini dengan cermat. Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri menekankan pentingnya penyelesaian damai melalui dialog dan menolak segala bentuk tindakan sepihak yang dapat mengganggu perdamaian regional.

Secara historis, Selat Hormuz pernah menjadi medan pertempuran pada Perang Teluk 1991, ketika koalisi internasional melakukan operasi melindungi jalur pelayaran. Sejak saat itu, Amerika Serikat secara rutin mengirimkan kapal perang ke wilayah tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga kebebasan berlayar.

Dengan tekanan ekonomi yang terus meningkat, Iran mungkin berupaya menggunakan kontrol atas Selat Hormuz sebagai alat tawar menegosiasikan pengurangan sanksi. Namun, Leavitt menegaskan bahwa strategi semacam itu tidak akan mengubah kebijakan Amerika Serikat, yang tetap berpegang pada prinsip kebebasan navigasi dan penegakan sanksi yang telah ditetapkan.

Para pengamat ekonomi memperkirakan bahwa jika Selat Hormuz benar-benar ditutup, harga minyak mentah Brent dapat melonjak hingga 20-30 persen dalam hitungan minggu, menambah beban pada negara-negara importir energi, termasuk Indonesia. Dampak tersebut dapat menimbulkan inflasi tambahan dan mempengaruhi kebijakan moneter nasional.

Dalam rangka menghindari eskalasi, Gedung Putih mengundang pihak-pihak terkait, termasuk perwakilan Iran, untuk melakukan dialog intensif. Leavitt menambahkan bahwa Amerika Serikat bersedia membuka jalur komunikasi yang konstruktif, namun menolak segala bentuk ancaman terhadap kebebasan berlayar internasional.

Kesimpulannya, pernyataan tegas Karoline Leavitt mencerminkan komitmen Amerika Serikat dalam mempertahankan kebebasan navigasi di Selat Hormuz, sekaligus menegaskan bahwa Iran tidak dapat menutup jalur penting ini tanpa konsekuensi diplomatik dan potensial militer. Situasi yang berkembang menuntut perhatian serius dari komunitas internasional untuk mencegah gangguan pada pasokan energi global dan menjaga stabilitas geopolitik kawasan Timur Tengah.

Pos terkait