123Berita – 07 April 2026 | Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Republik Indonesia, Agus Jabo, secara terbuka menyatakan dukungan terhadap inisiatif warga Pagerejo, Wonosobo, yang mengajukan permohonan pemberian gelar Pahlawan Nasional bagi Sultan HB II. Pernyataan tersebut disampaikan dalam kunjungan resmi Wamensos ke daerah setempat, sekaligus menanggapi aspirasi masyarakat yang menilai kepahlawanan Sultan HB II layak diakui secara nasional.
Pagerejo, sebuah kelurahan yang terletak di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, menjadi pusat perbincangan setelah warga setempat menggelar rapat umum untuk membahas langkah konkret mengangkat nama Sultan HB II ke dalam daftar Pahlawan Nasional. Menurut mereka, Sultan HB II tidak hanya berjasa dalam memperjuangkan kedaulatan wilayah pada masa kolonial, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan sosial‑ekonomi masyarakat setempat.
Agus Jabo, yang mengemban tugas sebagai Wamensos sejak 2024, menanggapi dengan antusias. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pengakuan terhadap tokoh‑tokoh sejarah yang telah menginspirasi generasi kini. “Saya melihat nilai historis dan moral yang tinggi pada sosok Sultan HB II. Jika warga Pagerejo menganggap beliau layak menjadi Pahlawan Nasional, pemerintah akan memberikan perhatian serius terhadap prosesnya,” ujar Jabo.
Usulan tersebut tidak muncul begitu saja. Sejak akhir 2023, sekelompok tokoh masyarakat, akademisi, dan sejarawan lokal telah mengumpulkan data serta dokumentasi yang mendukung klaim kepahlawanan Sultan HB II. Dokumen tersebut meliputi catatan arsip kolonial, surat‑surat resmi, serta testimoni lisan dari keturunan langsung dan tokoh adat setempat.
Sultan HB II, yang memerintah pada awal abad ke‑20, dikenal karena keberaniannya menolak kebijakan penindasan yang diterapkan oleh pihak kolonial Belanda. Di tengah tekanan politik, ia berhasil memobilisasi pasukan rakyat untuk melindungi wilayahnya, sekaligus mengembangkan sistem pertanian yang meningkatkan kesejahteraan petani. Keberhasilannya dalam menegakkan keadilan sosial dan mempertahankan identitas budaya menjadi salah satu alasan kuat bagi warga Pagerejo untuk mengusulkan gelar Pahlawan Nasional.
Berbagai pihak kini menunggu langkah selanjutnya dari lembaga resmi yang berwenang, yakni Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) bersama dengan Komisi Nasional Pahlawan (KNP). Proses verifikasi biasanya melibatkan analisis historis mendalam, penilaian kontribusi terhadap bangsa, serta pertimbangan nilai moral yang terkandung dalam tindakan tokoh tersebut.
Wamensos Agus Jabo menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat proses verifikasi tersebut. Ia menambahkan bahwa Kementerian Sosial siap memberikan dukungan logistik, termasuk penyediaan sarana dan prasarana bagi tim verifikasi yang akan melakukan survei lapangan di Pagerejo.
Sementara itu, reaksi masyarakat luas menunjukkan antusiasme yang tinggi. Pada acara yang dihadiri oleh ratusan warga, mereka menyanyikan lagu-lagu daerah dan menampilkan pertunjukan seni tradisional sebagai bentuk apresiasi terhadap warisan budaya yang diyakini tercermin dalam kepahlawanan Sultan HB II.
Pengakuan resmi sebagai Pahlawan Nasional tidak hanya akan menambah kebanggaan daerah, tetapi juga berpotensi meningkatkan nilai wisata sejarah di Wonosobo. Pemerintah daerah menyiapkan rencana pengembangan situs bersejarah, museum mini, serta jalur edukasi yang mengangkat kisah perjuangan Sultan HB II kepada generasi muda.
Di sisi lain, skeptisisme tetap muncul dari kalangan tertentu yang menilai prosesnya terlalu panjang dan birokratis. Namun, pernyataan Wamensos yang memberikan dukungan moral kepada warga Pagerejo menjadi sinyal positif bahwa aspirasi lokal tidak diabaikan oleh pusat.
Kesimpulannya, langkah Wamensos Agus Jabo dalam mendukung usulan warga Pagerejo untuk mengangkat Sultan HB II sebagai Pahlawan Nasional menandai sinergi antara pemerintah pusat dan masyarakat lokal dalam mengakui pahlawan sejarah. Proses verifikasi yang masih berjalan menuntut kerja sama lintas sektor, namun harapan besar warga Pagerejo tetap terjaga. Jika pengakuan resmi tercapai, tidak hanya nama Sultan HB II akan tercatat dalam lembaran sejarah bangsa, tetapi juga akan memperkuat identitas budaya serta mendorong potensi pariwisata sejarah di wilayah Wonosobo.





