Upbit dan ICEx Perkuat Infrastruktur Aset Digital Indonesia lewat MoU Strategis

Upbit dan ICEx Perkuat Infrastruktur Aset Digital Indonesia lewat MoU Strategis
Upbit dan ICEx Perkuat Infrastruktur Aset Digital Indonesia lewat MoU Strategis

123Berita – 07 April 2026 | Jakarta, 7 April 2026 – Bursa kripto asal Korea Selatan, Upbit, dan bursa digital Indonesia, Indonesia Crypto Exchange (ICEx), menandatangani nota kesepahaman (MoU) yang menetapkan kerangka kerja strategis untuk kolaborasi teknis dan operasional. Kesepakatan ini diharapkan menjadi katalis utama dalam percepatan pengembangan ekosistem aset digital yang teregulasi di tanah air.

MoU yang ditandatangani pada pekan ini melibatkan pimpinan tertinggi kedua perusahaan serta perwakilan regulator Indonesia, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI). Kedua belah pihak menegaskan komitmen untuk berbagi pengetahuan, teknologi, serta standar operasional yang selaras dengan regulasi yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Upbit, yang merupakan salah satu platform perdagangan aset kripto terbesar di dunia dengan volume perdagangan harian mencapai miliaran dolar, membawa pengalaman internasional dalam hal keamanan siber, likuiditas pasar, dan layanan pelanggan. Sementara ICEx, yang didirikan pada 2023, telah menjadi pionir dalam menyesuaikan diri dengan kerangka regulasi aset digital Indonesia, termasuk kepatuhan terhadap persyaratan KYC/AML yang ketat.

Berikut adalah beberapa poin utama yang diatur dalam MoU tersebut:

  • Pertukaran teknologi keamanan, termasuk sistem enkripsi dan proteksi aset digital.
  • Peningkatan likuiditas melalui integrasi likuiditas pool Upbit ke dalam platform ICEx.
  • Pengembangan program edukasi bersama untuk meningkatkan literasi kripto di kalangan investor ritel dan institusi.
  • Kolaborasi dalam penyusunan standar operasional prosedur (SOP) yang selaras dengan regulasi BAPPEBTI dan OJK.
  • Penyusunan roadmap bersama untuk peluncuran produk inovatif, seperti tokenisasi aset riil dan solusi DeFi yang compliant.

“Kerja sama ini merupakan langkah penting bagi Indonesia dalam memperkuat fondasi infrastruktur digital yang dapat menampung pertumbuhan aset kripto secara berkelanjutan,” kata Ketua BAPPEBTI, Budi Gunawan, dalam sambutan resmi. “Kami menyambut baik partisipasi pemain global yang memiliki reputasi kuat dalam keamanan dan kepatuhan, karena hal tersebut akan menambah kepercayaan investor domestik maupun internasional.”

Seorang eksekutif senior Upbit, Lee Joon-ho, menambahkan, “Indonesia memiliki potensi pasar yang sangat besar dengan basis pengguna internet yang terus berkembang. Dengan bekerja sama bersama ICEx, kami berkomitmen untuk mentransfer pengetahuan teknis serta membantu menciptakan ekosistem yang aman, transparan, dan inklusif.”

Regulasi aset digital di Indonesia telah mengalami evolusi signifikan selama lima tahun terakhir. Pemerintah melalui OJK dan BAPPEBTI menegaskan pentingnya perlindungan konsumen serta pencegahan pencucian uang, sekaligus membuka ruang bagi inovasi fintech. Pada 2024, Indonesia mengeluarkan regulasi pertama yang mengatur penyedia layanan pertukaran aset digital, menetapkan persyaratan perizinan, modal minimum, dan standar keamanan.

Dengan adanya MoU ini, diharapkan ICEx dapat mengadopsi best practice yang sudah teruji di pasar internasional, sekaligus menyesuaikannya dengan kebutuhan lokal. Implementasi teknologi keamanan tingkat tinggi, misalnya, dapat mengurangi risiko peretasan yang selama ini menjadi salah satu kekhawatiran utama investor.

Selain aspek teknis, kolaborasi ini juga menitikberatkan pada pengembangan sumber daya manusia. Kedua perusahaan berencana menyelenggarakan serangkaian lokakarya, seminar, dan program sertifikasi yang akan melibatkan profesional fintech, regulator, serta akademisi. Program edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman tentang risiko dan peluang investasi kripto, serta menyiapkan tenaga kerja yang kompeten untuk mendukung pertumbuhan industri.

Secara ekonomi, integrasi likuiditas Upbit ke dalam ICEx diproyeksikan dapat meningkatkan volume perdagangan harian di Indonesia hingga 30 persen dalam dua tahun ke depan. Peningkatan likuiditas tidak hanya memberikan manfaat bagi trader, tetapi juga menurunkan spread harga, sehingga menciptakan pasar yang lebih efisien.

Di sisi lain, peluncuran produk tokenisasi aset riil—seperti properti, komoditas, atau bahkan hak atas energi terbarukan—dapat membuka akses investasi yang lebih luas bagi masyarakat. Produk ini, bila dikembangkan sesuai regulasi, dapat menjadi instrumen keuangan baru yang memperkaya pilihan portofolio investor Indonesia.

Namun, tantangan tetap ada. Pemerintah masih perlu memastikan bahwa kerangka regulasi terus beradaptasi dengan inovasi yang cepat muncul. Selain itu, edukasi publik menjadi kunci untuk menghindari spekulasi berlebih yang dapat menimbulkan volatilitas pasar.

Secara keseluruhan, penandatanganan MoU antara Upbit dan ICEx menandai babak baru dalam upaya memperkuat infrastruktur aset digital Indonesia. Dengan sinergi teknologi, regulasi, dan edukasi, kolaborasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kepercayaan investor, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi digital yang inklusif.

Langkah strategis ini menegaskan komitmen Indonesia untuk menjadi hub regional dalam perdagangan aset kripto yang aman dan terregulasi, sekaligus membuka peluang baru bagi pelaku industri, regulator, dan masyarakat luas.

Pos terkait