123Berita – 10 April 2026 | Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, menyatakan kemarahannya terhadap keputusan Iran yang memberlakukan pungutan biaya pada kapal-kapal tanker yang melintasi Selat Hormuz. Langkah Iran itu dipandang oleh Gedung Putih sebagai upaya provokatif yang dapat mengganggu aliran minyak dunia dan memicu ketegangan geopolitik di kawasan Teluk Persia.
Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan melalui juru bicaranya, Trump menegaskan bahwa Amerika Serikat tidak akan tinggal diam menghadapi kebijakan yang dianggapnya melanggar prinsip kebebasan navigasi internasional. “Kami menuntut Iran menghentikan tindakan sepihak ini. Jika tidak, kami siap mengambil langkah tegas demi melindungi kepentingan Amerika dan stabilitas pasar energi global,” ujar Trump.
Iran, yang telah lama berselisih dengan Amerika Serikat mengenai program nuklirnya, mengumumkan pada awal pekan ini bahwa setiap kapal yang melewati Selat Hormuz wajib membayar biaya transit sebesar 2.000 dolar per kapal. Menurut otoritas pelabuhan Iran, biaya ini dimaksudkan untuk menutupi biaya operasional dan pemeliharaan jalur laut strategis tersebut, sekaligus menjadi sumber pendapatan tambahan bagi negara yang tengah berada di bawah sanksi internasional.
Para pengamat menilai bahwa keputusan Iran dapat berpotensi menaikkan harga minyak mentah di pasar dunia. Selat Hormuz merupakan jalur penyebrangan utama bagi sekitar satu perempat produksi minyak global. Bila tarif tambahan itu diterapkan secara konsisten, biaya pengiriman minyak akan naik, yang pada gilirannya dapat memicu kenaikan harga bensin di berbagai negara konsumen.
Respons diplomatik Amerika Serikat mencakup beberapa langkah. Gedung Putih berencana mengirimkan surat protes resmi kepada Kedutaan Besar Iran di Washington, serta mengadakan konsultasi dengan sekutu-sekutu utama di Eropa dan Asia untuk menyelaraskan respons kolektif. Selain itu, Pentagon telah menugaskan angkatan lautnya untuk meningkatkan patroli di perairan Selat Hormuz guna memastikan keamanan kapal dagang.
Di sisi lain, Iran mengklaim bahwa biaya tersebut bersifat wajar dan tidak melanggar hukum internasional, mengingat selat tersebut berada dalam wilayah kedaulatan mereka. Pihak Teheran juga menambahkan bahwa keputusan ini merupakan balasan atas sanksi ekonomi yang dijatuhkan oleh Amerika Serikat, yang dianggapnya merugikan perekonomian Iran secara signifikan.
Berbagai negara yang tergantung pada pasokan minyak dari Teluk Persia, termasuk Jepang, Korea Selatan, dan Uni Eropa, menyatakan keprihatinannya. Mereka menyerukan dialog antara kedua belah pihak untuk menghindari eskalasi yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi global. Menteri Energi Indonesia, Arifin Tasrif, dalam pertemuan G20, menekankan pentingnya menjaga jalur pelayaran bebas hambatan demi kepentingan semua negara konsumen energi.
Jika tekanan diplomatik tidak membuahkan hasil, Amerika Serikat mungkin akan mempertimbangkan tindakan ekonomi tambahan, termasuk memperketat sanksi terhadap entitas Iran yang terlibat dalam pengelolaan pelabuhan dan jalur laut. Selain itu, opsi militer, meskipun menjadi langkah terakhir, tetap berada dalam pertimbangan Pentagon sebagai upaya menjaga kebebasan navigasi di selat strategis tersebut.
Kesimpulannya, sengketa biaya transit di Selat Hormuz menambah kompleksitas hubungan AS‑Iran yang sudah tegang. Kedua belah pihak tampak berada pada titik impas, dengan masing‑masing menegaskan kepentingan nasionalnya. Bagaimana dinamika ini akan berlanjut, sangat tergantung pada kemampuan diplomasi internasional dalam meredam potensi konflik yang dapat mengguncang pasar energi dunia.





