123Berita – 04 April 2026 | Jakarta, 3 April 2026 – Ketegangan di Selat Hormuz kembali menjadi sorotan dunia setelah tiga negara mengumumkan kesiapan mereka untuk menggunakan hak veto demi menggagalkan usulan Bahrain yang diajukan dalam sidang Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB). Usulan tersebut menuntut penetapan resolusi yang menyoroti penutupan Selat Hormuz oleh Iran sejak awal konfrontasi militer dengan Amerika Serikat dan Israel, serta dampaknya terhadap pasar minyak global.
Penutupan selat sempit yang menghubungkan Teluk Persia dengan Samudra Hindia ini menimbulkan lonjakan tajam harga minyak mentah internasional. Para analis energi mencatat bahwa gangguan aliran minyak melalui jalur strategis ini dapat memicu krisis energi, mengingat sekitar satu perempat produksi minyak dunia melintasi Selat Hormuz setiap harinya. Dalam konteks geopolitik, tindakan Iran dianggap sebagai respons balasan atas serangkaian sanksi Barat dan operasi militer yang menargetkan fasilitas kritis di wilayah tersebut.
Usulan Bahrain, yang disampaikan oleh diplomat Bahrain di PBB, berisi tiga poin utama: pertama, menegaskan kembali pentingnya kebebasan navigasi di Selat Hormuz sesuai dengan Konvensi Hukum Laut Internasional; kedua, meminta komunitas internasional untuk mengecam penutupan selat tersebut sebagai tindakan yang mengancam stabilitas ekonomi global; dan ketiga, mengusulkan pembentukan tim pengawas bersama untuk memantau kembali situasi keamanan maritim di wilayah tersebut.
Namun, tiga negara yang belum disebutkan secara resmi dalam pernyataan publik – diperkirakan termasuk Rusia, China, dan Turki – menyatakan akan menolak resolusi tersebut dengan hak veto masing-masing. Kedua negara besar tersebut memiliki kepentingan strategis dan ekonomi yang kuat dengan Iran, baik dalam bidang energi maupun perdagangan. Selain itu, mereka menilai bahwa resolusi Bahrain dapat memperburuk ketegangan dan berpotensi memicu eskalasi militer yang lebih luas.
“Kami menolak segala bentuk intervensi yang dapat mengganggu kedaulatan negara lain,” ujar juru bicara Kedutaan Besar Rusia di New York dalam sebuah konferensi pers. “Langkah veto kami bertujuan melindungi stabilitas regional serta memastikan bahwa penyelesaian sengketa tetap melalui dialog diplomatik, bukan tekanan politik di arena PBB.”
China, sebagai konsumen energi terbesar di dunia, juga menegaskan komitmennya untuk menjaga aliran minyak yang stabil. “Kebijakan penutupan Selat Hormuz oleh Iran menimbulkan ketidakpastian yang berpotensi merugikan semua pihak, termasuk negara-negara produsen dan konsumen,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China. “Kami mendukung solusi damai yang melibatkan semua pihak terkait tanpa mengorbankan prinsip-prinsip hukum internasional.”
Turki, meski tidak memiliki kepentingan energi sebesar Rusia atau China, juga menyoroti pentingnya menegakkan kebebasan navigasi. “Kebebasan berlayar di Selat Hormuz merupakan bagian tak terpisahkan dari keamanan maritim global,” ujar Menteri Luar Negeri Turki. “Kami siap menggunakan hak veto untuk menolak resolusi yang tidak mempertimbangkan kepentingan semua negara anggota PBB.”
Reaksi Iran terhadap usulan Bahrain dan kemungkinan veto tersebut tidak kalah keras. Pemerintah Tehran menegaskan bahwa penutupan Selat Hormuz merupakan langkah defensif yang sah dalam rangka melindungi kedaulatan nasional. “Iran tidak akan mengizinkan pihak luar mengintervensi kebijakan keamanan kami,” tegas Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran dalam pernyataan resmi. “Kami mengharapkan negara-negara PBB untuk menghormati hak kami dalam menanggapi agresi yang terus berlanjut.
Di sisi lain, Amerika Serikat dan Israel, yang menjadi target utama penutupan selat, menilai bahwa tindakan Iran merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional dan mengancam kepentingan keamanan energi mereka. Kedua negara tersebut menyatakan akan memperkuat kehadiran militer di kawasan dan meningkatkan tekanan diplomatik terhadap Tehran.
Penggunaan hak veto oleh tiga negara ini menambah lapisan kompleksitas dalam proses pengambilan keputusan di DK PBB. Menurut aturan PBB, setiap anggota tetap memiliki hak veto yang dapat menghentikan pengesahan resolusi, bahkan jika mayoritas anggota mendukungnya. Hal ini sering menimbulkan kebuntuan dalam upaya mengatasi krisis internasional, terutama ketika kepentingan strategis berseberangan.
Para pengamat politik internasional memperkirakan bahwa veto tersebut dapat memperpanjang stalemate diplomatik, mengakibatkan ketidakpastian pasar energi yang lebih besar. “Kita berada di titik di mana kebijakan energi global sangat dipengaruhi oleh dinamika geopolitik,” ujar Dr. Ahmad Fauzi, pakar hubungan internasional di Universitas Indonesia. “Jika PBB gagal mencapai konsensus, tekanan pada harga minyak akan terus meningkat, yang pada gilirannya dapat memicu inflasi di negara-negara importir energi.
Secara keseluruhan, situasi di Selat Hormuz menegaskan kembali betapa pentingnya diplomasi multilateral dalam menyelesaikan konflik yang melibatkan kepentingan strategis banyak negara. Sementara tiga negara bersiap menggunakan hak veto mereka, dunia menantikan langkah selanjutnya dari Iran, Bahrain, serta negara-negara Barat yang terlibat. Upaya dialog intensif, baik di tingkat bilateral maupun multilateral, menjadi satu-satunya jalur yang dapat membuka kembali jalur pelayaran dan menurunkan beban ekonomi yang kini dirasakan oleh konsumen minyak global.
Kesimpulannya, keputusan tiga negara untuk menolak usulan Bahrain di DK PBB mencerminkan persaingan kepentingan yang mendalam di panggung internasional. Keterlibatan Iran dalam menutup Selat Hormuz tetap menjadi pemicu utama kenaikan harga minyak, sementara upaya diplomatik belum menemukan titik temu. Tanpa adanya penyelesaian damai yang disepakati bersama, risiko ketidakstabilan pasar energi dan potensi konflik militer di wilayah strategis ini tetap tinggi.