123Berita – 07 April 2026 | Sejumlah pemasok bahan makanan untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Protomulyo, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal, menggelar aksi protes pada akhir pekan kemarin. Keluhan utama mereka adalah keterlambatan pembayaran tagihan senilai Rp141.000.000 yang masih belum dibayarkan oleh pihak PT Mitra Bumi Graha (MBG), perusahaan kontraktor yang bertanggung jawab atas distribusi pangan di wilayah tersebut.
Para supplier, yang sebagian besar merupakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal, menuntut penyelesaian pembayaran dalam waktu sesegera‑mungkin. Mereka menilai bahwa penundaan ini tidak hanya menimbulkan beban keuangan yang berat, tetapi juga mengancam kelangsungan operasional usaha mereka serta kemampuan MBG dalam memenuhi kebutuhan gizi masyarakat setempat.
“Kami sudah menunggu lebih dari tiga bulan, padahal kontrak sudah jelas menyebutkan pembayaran dalam 30 hari setelah pengiriman,” kata Budi Hartono, ketua asosiasi pemasok di wilayah Kendal. “Jika tidak ada penyelesaian, kami terpaksa menutup usaha dan kehilangan pekerjaan bagi ribuan orang di sekitar kami.”
- Faktur 1: Rp12.500.000 – beras
- Faktur 2: Rp9.800.000 – sayuran hijau
- Faktur 3: Rp8.200.000 – buah‑buah lokal
- Faktur 4: Rp15.000.000 – bahan baku tambahan
- Faktur 5: Rp10.300.000 – bahan makanan pokok lainnya
- Faktur 6 s/d 12: sisanya mengisi total Rp85.200.000
Para pemasok menegaskan bahwa mereka telah mengirimkan semua dokumen pendukung, termasuk surat jalan, bukti serah terima, dan invoice resmi, namun proses verifikasi di pihak MBG terkesan lambat. Mereka menuduh adanya kelalaian administratif yang seharusnya dapat diatasi secara cepat mengingat pentingnya program gizi bagi masyarakat.
Di sisi lain, perwakilan PT MBG, Siti Nurhaliza, menyatakan bahwa perusahaan sedang melakukan audit internal untuk memastikan tidak ada kesalahan dalam proses pembayaran. “Kami memahami frustrasi para supplier, namun kami harus memastikan semua dokumen lengkap dan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. Proses audit ini diperkirakan selesai dalam dua minggu ke depan,” ujar Siti dalam pernyataan resmi yang diterima oleh media lokal.
Namun, para pemasok tidak puas dengan penjelasan tersebut. Mereka menganggap audit internal tidak seharusnya menghambat pembayaran yang sudah jelas dan sah. “Jika ada kesalahan, seharusnya MBG segera menghubungi kami untuk koreksi, bukan menunda pembayaran selama berbulan‑bulan,” tegas Budi.
Protes yang berlangsung di depan kantor cabang MBG di Kendal tersebut menarik perhatian warga setempat. Beberapa warga yang mendapat manfaat langsung dari program SPPG menyatakan keprihatinannya, mengingat keterlambatan pembayaran dapat mengganggu pasokan makanan bergizi bagi anak‑anak dan ibu hamil di desa mereka.
Walikota Kendal, Dr. H. Sumarno, menanggapi insiden ini dengan berjanji akan memfasilitasi dialog antara pihak MBG dan para pemasok. “Kita harus memastikan bahwa program gizi tetap berjalan lancar, dan hak-hak pemasok UMKM terpenuhi. Saya akan mengundang perwakilan pemerintah daerah, MBG, serta asosiasi pemasok untuk membahas solusi yang adil dalam waktu dekat,” ujarnya dalam konferensi pers singkat.
Sementara itu, Kementerian Pertanian melalui Direktorat Pangan dan Gizi juga diminta untuk memantau situasi agar tidak berdampak pada target pencapaian gizi nasional. Para ahli gizi menegaskan pentingnya kesinambungan pasokan bahan makanan berkualitas untuk program SPPG, terutama di daerah-daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi.
Jika masalah pembayaran tidak segera diselesaikan, ada risiko terhentinya distribusi bahan makanan ke desa‑desa terpencil, yang pada gilirannya dapat menurunkan capaian gizi anak dan ibu hamil. Hal ini sekaligus mengancam reputasi MBG sebagai kontraktor utama dalam program pemerintah.
Protes ini menyoroti tantangan yang dihadapi oleh UMKM di sektor pangan, khususnya dalam hal cash flow dan kepatuhan kontrak. Kejadian serupa di wilayah lain pernah terjadi, namun jarang mendapatkan sorotan media sebesar ini. Para pakar ekonomi menyarankan adanya mekanisme pembayaran yang lebih transparan dan cepat, termasuk penggunaan sistem e‑payment yang terintegrasi dengan platform pemerintah.
Dengan tekanan publik yang semakin meningkat, diharapkan PT MBG dapat menyelesaikan proses audit dan melakukan pembayaran secara penuh dalam waktu paling singkat. Penyelesaian yang cepat tidak hanya akan menenangkan para pemasok, tetapi juga menjamin kelancaran program SPPG yang menjadi garda depan dalam upaya peningkatan gizi masyarakat di Kendal.
Kesimpulannya, sengketa pembayaran antara PT MBG dan para supplier di Kendal menyoroti pentingnya kepatuhan kontraktual, transparansi finansial, serta perlindungan hak UMKM dalam program pemerintah. Penyelesaian yang adil dan tepat waktu menjadi kunci untuk menjaga keberlangsungan program gizi serta stabilitas ekonomi lokal.