SBY Desak PBB Hentikan Penugasan UNIFIL di Lebanon yang Masih Memanas

SBY Desak PBB Hentikan Penugasan UNIFIL di Lebanon yang Masih Memanas
SBY Desak PBB Hentikan Penugasan UNIFIL di Lebanon yang Masih Memanas

123Berita – 05 April 2026 | Mantan Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), kembali menegaskan pendapatnya mengenai peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di zona konflik Lebanon. Dalam sebuah pernyataan publik yang disampaikan kepada wartawan, SBY menilai bahwa misi penjaga perdamaian UNIFIL (United Nations Interim Force Lebanon) seharusnya dihentikan karena masih beroperasi di medan perang yang belum mencapai stabilitas penuh.

UNIFIL pertama kali dibentuk pada tahun 1978 setelah invasi Israel ke selatan Lebanon, dengan mandat utama mengamankan perbatasan dan membantu pengungsi. Sejak itu, mandatnya mengalami beberapa perluasan, terutama setelah konflik tahun 2006 yang melibatkan Hezbollah dan Israel. Saat ini, sekitar 10.000 personel dari lebih 30 negara bergabung dalam misi tersebut, melakukan patroli, memantau gencatan senjata, dan membantu distribusi bantuan kemanusiaan.

Bacaan Lainnya

Namun, situasi di Lebanon tetap bergejolak. Serangan roket lintas batas, bentrokan di wilayah perbatasan, serta ketegangan politik internal menempatkan UNIFIL dalam posisi yang semakin rumit. Meskipun misi ini memiliki aturan ketat tentang penggunaan kekuatan hanya dalam rangka pertahanan diri, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa pasukan penjaga perdamaian kerap berada di tengah tembakan, memicu risiko cedera atau kematian baik bagi tentara maupun warga sipil.

Pernyataan tersebut segera memicu beragam reaksi. Kementerian Luar Negeri Indonesia menyatakan bahwa Indonesia menghargai pandangan mantan presiden dan mendukung evaluasi berkala terhadap mandat UNIFIL. Sementara itu, para ahli hubungan internasional menyoroti bahwa penarikan pasukan PBB tanpa solusi politik yang matang dapat menimbulkan kekosongan keamanan, yang pada gilirannya dapat memperparah konflik.

Dari perspektif hukum internasional, operasi penjaga perdamaian harus didasarkan pada tiga prinsip utama: persetujuan dari pihak yang bersangkutan, netralitas, dan penggunaan kekuatan hanya untuk pertahanan diri. Lebanon secara resmi memberikan persetujuannya, namun dinamika politik internal dan tekanan eksternal membuat persetujuan tersebut menjadi rapuh. SBY menekankan bahwa persetujuan yang diberikan di masa lalu tidak otomatis berlaku ketika kondisi di lapangan berubah drastis.

Jika PBB memutuskan untuk menghentikan penugasan UNIFIL, konsekuensinya tidak bisa diabaikan begitu saja. Tanpa keberadaan pasukan internasional, risiko eskalasi antara Hezbollah dan Israel dapat meningkat, terutama mengingat kedua belah pihak masih menyimpan senjata berat di sepanjang perbatasan. Di sisi lain, penarikan pasukan dapat membuka ruang bagi diplomasi multilateral yang lebih intensif, menuntut peran aktif negara-negara regional dan organisasi internasional lainnya.

SBY juga menyoroti perlunya reformasi struktural dalam misi penjaga perdamaian PBB. Ia mengusulkan agar mandat di masa depan disusun lebih fleksibel, dengan kriteria yang jelas mengenai kapan sebuah misi harus dimulai, dipertahankan, atau dihentikan. Menurutnya, evaluasi berkala dan mekanisme peninjauan independen dapat mencegah situasi di mana pasukan penjaga perdamaian terjebak dalam konflik yang terus berlanjut.

Secara keseluruhan, seruan SBY menambah tekanan pada komunitas internasional untuk meninjau kembali efektivitas UNIFIL di Lebanon. Ia menegaskan bahwa tujuan utama PBB adalah menciptakan kondisi damai yang berkelanjutan, bukan sekadar menempatkan pasukan di zona yang masih dipenuhi bara konflik. Dengan menyoroti kejanggalan mandat yang ada, SBY berharap ada langkah konkret yang diambil demi keamanan regional dan kesejahteraan warga sipil Lebanon.

Pos terkait