123Berita – 07 April 2026 | Jakarta – Mantan Kepala Biro Pengawas Penyidikan (Karowassidik) Bareskrim Polri, Irjen Pol (Purn) Ricky Herbert Parulian Sitohang, menegaskan pentingnya penegakan hukum yang berlandaskan keadilan, bukan kepentingan politik, dalam mengusut kasus dugaan pemalsuan ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah konferensi pers yang dihadiri oleh wartawan nasional pada Senin (5/4/2024).
Ricky Sitohang menolak segala bentuk intimidasi atau tekanan terhadap penyidik Polri, menambahkan bahwa aparat kepolisian tidak perlu “takut-takut” dalam menjalankan tugasnya. “Kami berada di bawah payung hukum, bukan di bawah tekanan politik atau kepentingan kelompok manapun,” ujarnya tegas. Ia menambahkan bahwa proses penyelidikan harus dijalankan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Kasus ijazah Jokowi pertama kali muncul pada akhir 2023 ketika sejumlah media mengungkapkan adanya dugaan ketidaksesuaian antara gelar sarjana yang diklaim oleh Presiden dengan dokumen resmi yang diterbitkan oleh institusi pendidikan. Isu tersebut kemudian menjadi sorotan publik, memicu perdebatan tentang integritas pejabat tinggi negara dan menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme verifikasi gelar akademik di Indonesia.
Sejak itu, sejumlah lembaga negara, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri, membuka penyelidikan. Namun, prosesnya terasa lambat dan sering kali diwarnai oleh spekulasi politik. Dalam konteks ini, pernyataan Ricky Sitohang menjadi penting karena menegaskan bahwa polisi memiliki mandat untuk menindaklanjuti semua dugaan pelanggaran hukum tanpa pandang bulu.
Dalam sebuah
- poin penting, ia menekankan bahwa setiap langkah investigasi harus didasarkan pada bukti yang kuat, bukan rumor atau tekanan eksternal.
- Ia juga menegaskan pentingnya perlindungan saksi, agar mereka dapat memberikan keterangan tanpa rasa takut akan pembalasan.
- Terakhir, ia mengingatkan bahwa hasil penyelidikan harus dipublikasikan secara terbuka untuk menjaga kepercayaan publik.
Reaksi politikus dan pengamat hukum pun beragam. Sebagian mengapresiasi sikap tegas Ricky Sitohang, menganggapnya sebagai langkah positif dalam menegakkan supremasi hukum. Sementara yang lain menilai pernyataan tersebut sebagai upaya menenangkan publik yang mulai lelah dengan dinamika politik yang berlarut‑lurus.
Pakar hukum, Dr. Andi Wijaya, dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia, menilai bahwa kasus ini menguji komitmen Indonesia dalam menegakkan akuntabilitas pejabat publik. “Jika penyelidikan berjalan lancar dan hasilnya dipublikasikan, maka akan menjadi contoh kuat bahwa tidak ada yang berada di atas hukum,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa mekanisme verifikasi gelar akademik harus diperkuat melalui regulasi yang lebih ketat dan kerjasama lintas lembaga.
Pemerintah menanggapi isu ini dengan menegaskan komitmen pada transparansi. Sekretaris Negara, Pratikno, menyatakan bahwa pemerintah telah menyediakan dokumen lengkap mengenai latar belakang pendidikan Presiden sejak awal masa jabatan. Ia menambahkan bahwa proses verifikasi sedang berlangsung dan hasilnya akan diumumkan secara resmi.
Secara keseluruhan, pernyataan Ricky Sitohang menegaskan kembali prinsip dasar penegakan hukum di Indonesia: keadilan harus menjadi prioritas utama, bukan kepentingan politik atau pribadi. Dengan mengedepankan prosedur yang transparan dan melindungi saksi, diharapkan proses penyelidikan dapat menghasilkan fakta yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kasus ijazah Jokowi masih berada dalam tahap investigasi, dan publik menanti hasil akhir yang dapat memberikan kepastian hukum. Apapun hasilnya, harapan masyarakat tetap pada satu hal: bahwa hukum akan berjalan tanpa gangguan, dan setiap pejabat, termasuk presiden, akan diperlakukan setara di hadapan peradilan.