123Berita – 06 April 2026 | Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea (BOK) resmi meluncurkan sistem QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) lintas negara pada Rabu, 1 April 2026. Inisiatif ini memungkinkan metode pembayaran digital berbasis kode QR yang kini populer di Indonesia untuk dapat dipakai secara langsung oleh konsumen dan pelaku usaha di Korea Selatan. Peluncuran tersebut menandai langkah strategis kedua bank sentral dalam memperluas ekosistem pembayaran digital di kawasan Asia, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai pionir standar pembayaran berbasis QR di tingkat internasional.
QRIS, yang sejak 2020 menjadi standar nasional untuk transaksi non-tunai di Indonesia, dirancang untuk menyatukan beragam aplikasi pembayaran dalam satu kode QR yang mudah dibaca. Dengan integrasi ke dalam jaringan Bank of Korea, QRIS kini dapat beroperasi pada infrastruktur pembayaran Korea, membuka peluang bagi wisatawan Indonesia yang berkunjung ke Seoul, Busan, dan kota-kota besar lainnya untuk melakukan pembayaran tanpa harus menukar mata uang atau mengunduh aplikasi lokal. Sebaliknya, wisatawan Korea yang berada di Indonesia dapat menggunakan aplikasi pembayaran mereka yang sudah terhubung dengan QRIS, menciptakan pengalaman belanja yang mulus di kedua negara.
Peluncuran ini tidak hanya menguntungkan pelaku pariwisata, tetapi juga memberikan dorongan signifikan bagi sektor perbankan dan fintech. Menurut pernyataan resmi BI, kolaborasi ini diharapkan meningkatkan volume transaksi lintas batas hingga 30 persen dalam dua tahun pertama, serta mempercepat adopsi pembayaran digital di pasar tradisional yang masih mengandalkan tunai. BOK menambahkan bahwa kerjasama ini sejalan dengan kebijakan nasional Korea Selatan untuk memodernisasi sistem pembayaran, mengurangi ketergantungan pada kartu kredit, dan mengoptimalkan keamanan transaksi melalui teknologi enkripsi QR.
Beberapa manfaat utama yang diidentifikasi oleh kedua institusi meliputi:
- Kecepatan transaksi: Pembayaran dapat diselesaikan dalam hitungan detik tanpa memerlukan proses otorisasi berulang.
- Pengurangan biaya operasional: Pedagang tidak perlu menginstal perangkat keras tambahan; satu scanner QR cukup untuk menerima pembayaran dari berbagai aplikasi.
- Keamanan data: QRIS menggunakan tokenisasi dinamis yang meminimalkan risiko pencurian data kartu atau informasi pribadi.
- Inklusi keuangan: Konsumen yang belum memiliki rekening bank dapat tetap bertransaksi melalui dompet digital yang terhubung ke QRIS.
Implementasi QRIS lintas negara ini juga membuka peluang bagi startup fintech untuk mengembangkan layanan tambahan, seperti konversi mata uang otomatis, penawaran cashback lintas batas, dan pelaporan transaksi real‑time bagi regulator. Sebagai contoh, beberapa perusahaan fintech Indonesia telah menguji coba fitur “currency‑free QR” yang memungkinkan pembayaran dalam Rupiah maupun Won tanpa memerlukan konversi manual oleh pengguna.
Namun, tantangan tetap ada. Integrasi standar teknis antara dua sistem pembayaran nasional memerlukan sinkronisasi regulasi, standar keamanan siber, serta harmonisasi kebijakan anti‑pencucian uang (AML). Kedua bank sentral menyatakan komitmen untuk membentuk tim kerja gabungan yang akan memantau pelaksanaan, mengidentifikasi potensi risiko, dan menyusun pedoman operasional bagi perbankan serta penyedia layanan pembayaran di kedua negara.
Secara makroekonomi, langkah ini diharapkan dapat memperkuat aliran modal dan meningkatkan daya saing industri jasa keuangan Indonesia di pasar global. Dengan menembus pasar Korea Selatan, QRIS tidak hanya menambah nilai ekspor layanan digital, tetapi juga memperluas jaringan pengguna yang dapat berkontribusi pada pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) digital Indonesia. BI menargetkan bahwa dalam jangka menengah, QRIS akan menjadi salah satu pilar utama dalam strategi “Digital Economy Roadmap” 2025‑2030.
Ke depan, BI dan BOK berencana memperluas kolaborasi ini ke negara‑negara lain di Asia, termasuk Jepang, Singapura, dan Malaysia. Rencana tersebut mencakup pengembangan standar QRIS yang kompatibel dengan sistem pembayaran lokal, serta pelatihan bagi pelaku usaha kecil menengah (UMKM) untuk memanfaatkan teknologi ini secara optimal. Jika berhasil, jaringan QRIS internasional dapat menjadi contoh bagi negara‑negara lain yang ingin mengadopsi solusi pembayaran yang cepat, aman, dan inklusif.
Kesimpulannya, peluncuran QRIS di Korea Selatan menandai babak baru dalam upaya digitalisasi sistem pembayaran Indonesia. Kolaborasi strategis antara Bank Indonesia dan Bank of Korea tidak hanya mempermudah transaksi bagi jutaan konsumen dan pelaku usaha, tetapi juga menegaskan posisi QRIS sebagai standar pembayaran digital yang dapat bersaing di tingkat global. Dengan dukungan regulasi yang tepat dan inovasi berkelanjutan, QRIS berpotensi menjadi jembatan utama bagi ekonomi digital Indonesia dalam era ekonomi tanpa batas.