Purbaya Tegaskan Harga BBM Pertalite Tetap Stabil hingga 2026, Pemerintah Jamin Tidak Naik

Purbaya Tegaskan Harga BBM Pertalite Tetap Stabil hingga 2026, Pemerintah Jamin Tidak Naik
Purbaya Tegaskan Harga BBM Pertalite Tetap Stabil hingga 2026, Pemerintah Jamin Tidak Naik

123Berita – 07 April 2026 | Jakarta, 6 April 2026 – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Airlangga Purbaya, menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya Pertalite, hingga akhir tahun 2026. Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah konferensi pers di Kementerian BUMN, menanggapi spekulasi publik terkait kemungkinan penyesuaian tarif BBM di tengah tekanan inflasi global.

“Kami tidak akan mengubah tarif Pertalite sampai dengan Desember 2026. Kebijakan ini selaras dengan upaya pemerintah mempertahankan stabilitas harga energi, sekaligus mendukung agenda pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” ujar Purbaya. “Jika ada tekanan eksternal, kami akan mencari alternatif lain, namun harga tetap tidak akan dinaikkan secara langsung kepada konsumen,” tambahnya.

Bacaan Lainnya

Langkah ini sejalan dengan program subsidi BBM yang telah berjalan sejak era sebelumnya. Pemerintah menargetkan anggaran subsidi BBM sebesar Rp25 triliun per tahun, yang sebagian besar dialokasikan untuk BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Pertamax. Kebijakan tidak menaikkan harga dianggap penting untuk menghindari efek domino pada harga barang dan jasa lainnya.

Berbagai pihak menilai kebijakan tersebut sebagai sinyal positif bagi sektor usaha. Asosiasi Pengusaha Angkutan Jalan (APAJ) menyatakan bahwa kestabilan harga BBM akan membantu mengurangi biaya operasional, yang selama ini menjadi beban utama bagi perusahaan transportasi. “Kami menyambut baik kepastian harga BBM ini. Hal ini memungkinkan kami menyusun rencana keuangan jangka panjang tanpa harus khawatir akan lonjakan biaya bahan bakar,” kata Ketua APAJ, Budi Santoso.

Namun, ada pula pertanyaan mengenai keberlanjutan kebijakan subsidi di tengah kondisi fiskal negara yang semakin menantang. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya mengingatkan bahwa beban subsidi harus diimbangi dengan reformasi struktural, termasuk peningkatan efisiensi produksi BBM dan diversifikasi energi terbarukan.

Untuk menanggapi hal tersebut, Kementerian BUMN menyampaikan bahwa pemerintah sedang mengintensifkan program modernisasi kilang minyak nasional, mempercepat transisi ke bahan bakar yang lebih bersih, serta memperluas skema penyaluran subsidi berbasis digital. “Kita akan memanfaatkan teknologi untuk menyalurkan subsidi secara tepat sasaran, mengurangi kebocoran, dan menurunkan beban anggaran secara bertahap,” jelas Purbaya.

Berikut beberapa poin utama kebijakan harga Pertalite hingga 2026:

  • Harga eceran tetap pada Rp7.000 per liter di seluruh wilayah Indonesia.
  • Subsidi BBM bersubsidi dipertahankan dengan anggaran tahunan sekitar Rp25 triliun.
  • Penguatan mekanisme distribusi berbasis digital untuk mengurangi kebocoran subsidi.
  • Pengembangan kilang modern yang lebih efisien untuk menurunkan biaya produksi.
  • Komitmen pemerintah untuk tidak melakukan penyesuaian tarif secara langsung meski terjadi fluktuasi harga minyak dunia.

Ekonom dari Lembaga Penelitian Ekonomi dan Keuangan (LPEK), Dr. Siti Nurhaliza, menilai kebijakan ini dapat menahan inflasi konsumen dalam jangka menengah. “Stabilitas harga BBM, khususnya Pertalite, akan menurunkan tekanan inflasi pada sektor transportasi, yang pada gilirannya membantu menurunkan indeks harga konsumen secara keseluruhan,” ujar Dr. Siti.

Meski demikian, Dr. Siti mengingatkan bahwa kebijakan ini harus diimbangi dengan upaya peningkatan efisiensi energi dan pengurangan ketergantungan pada BBM fosil. “Jika tidak diikuti dengan diversifikasi energi, beban fiskal subsidi akan terus menggerogoti ruang fiskal negara,” catatnya.

Secara keseluruhan, kepastian harga Pertalite hingga akhir 2026 dipandang sebagai langkah strategis pemerintah untuk menstabilkan ekonomi domestik, melindungi konsumen, dan memberikan sinyal positif bagi investor. Pemerintah berjanji akan terus memantau situasi pasar energi global dan menyesuaikan kebijakan pendukung lainnya, namun tanpa mengorbankan stabilitas harga BBM bagi masyarakat.

Dengan kebijakan ini, diharapkan sektor transportasi, logistik, serta rumah tangga dapat merencanakan pengeluaran energi secara lebih terprediksi, sekaligus memberikan ruang bagi pemerintah untuk mengalokasikan sumber daya pada program pembangunan lainnya, termasuk infrastruktur dan energi terbarukan.

Pos terkait