123Berita – 07 April 2026 | Pasukan Bareskrim Polri berhasil menggerebek satu jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah Bali dengan nama kode Delona Vista. Aksi penggerebekan berlangsung di sebuah tempat hiburan malam yang menjadi titik sentral distribusi barang terlarang, menghasilkan penangkapan tujuh tersangka yang terlibat dalam peredaran narkotika.
Pengungkapan jaringan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam memerangi peredaran narkoba yang semakin mengancam keamanan masyarakat. Tim Bareskrim, bersama dengan satuan tugas khusus, melakukan penyelidikan intensif selama beberapa minggu sebelum mengeksekusi operasi di lokasi tersebut.
- Beragam jenis narkotika sintetis dan herbal, termasuk sabu-sabu, ekstasi, dan ganja.
- Alat penyalahgunaan narkoba seperti pipet, kantong plastik berlabel khusus, dan timbangan digital.
- Uang tunai dan catatan keuangan yang mengindikasikan transaksi penjualan narkoba secara rutin.
Ketujuh tersangka yang ditangkap terdiri dari dua orang yang berperan sebagai pengedar utama, tiga orang sebagai penyalur, dan dua orang yang mengelola operasional logistik di tempat hiburan malam. Semua pelaku diduga telah terlibat dalam jaringan selama lebih dari satu tahun, memanfaatkan popularitas wilayah wisata Bali untuk memperluas pasar konsumen narkoba, baik wisatawan domestik maupun mancanegara.
Direktur Bareskrim Polri, Kombes Pol. Drs. R. R. Arifin, menegaskan bahwa penangkapan ini menunjukkan efektivitas kerja sama antara unit intelijen, satpol PP, dan aparat keamanan lokal. “Kami terus meningkatkan koordinasi lintas sektor untuk menutup celah yang dapat dimanfaatkan oleh jaringan narkoba. Penggerebekan ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam melindungi generasi muda dan warga negara dari bahaya narkotika,” ujarnya dalam konferensi pers.
Selain penyitaan barang bukti, penyelidikan juga mengungkap adanya jaringan pendanaan yang melibatkan beberapa pelaku usaha di sekitar lokasi. Dana yang diperoleh dari penjualan narkoba diduga dialirkan melalui usaha kuliner dan hiburan, sehingga mempersulit deteksi awal oleh otoritas.
Kasus ini menambah daftar panjang operasi penegakan hukum yang berhasil dilakukan oleh Polri di pulau dewata. Dalam kurun waktu enam bulan terakhir, Bareskrim Polri mencatat lebih dari 30 operasi serupa, menjerat ratusan pelaku, dan menyita barang narkotika dalam volume signifikan.
Para tersangka kini berada di tahanan Polri untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka akan diproses secara hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara yang dapat mencapai puluhan tahun bagi pelaku utama.
Pemerintah daerah Bali juga menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Polri. Gubernur Bali, I Made Mangku Pastika, menegaskan pentingnya sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dalam memerangi narkoba. “Kita harus menciptakan lingkungan yang bebas narkoba, terutama di sektor pariwisata yang menjadi kebanggaan bangsa,” katanya.
Pengungkapan jaringan Delona Vista ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi jaringan narkoba lain yang masih beroperasi di Indonesia. Polri berjanji akan terus meningkatkan kapasitas intelijen dan operasi lapangan untuk menutup jaringan peredaran gelap yang mengancam stabilitas sosial dan kesehatan masyarakat.
Dengan langkah tegas ini, Polri tidak hanya menindak pelaku, tetapi juga mengirimkan sinyal kuat bahwa penyalahgunaan narkoba tidak akan ditoleransi. Upaya berkelanjutan ini diharapkan dapat menurunkan angka peredaran narkotika, melindungi generasi muda, serta menjaga citra pariwisata Indonesia di mata dunia.