123Berita – 06 April 2026 | Petugas kepolisian di Makassar berhasil menangkap seorang juru parkir ilegal yang beroperasi di area Pelabuhan Makassar. Penangkapan tersebut terjadi setelah aksi juru parkir yang berinisial S (22 tahun) menimbulkan keluhan keras dari penumpang dan sopir transportasi online, yang kemudian menjadi viral di media sosial.
Keluhan publik mulai mengalir melalui platform media sosial, terutama Twitter dan Instagram, dengan tagar #JuruParkirLiarMakassar yang cepat menjadi trending. Video‑video singkat yang memperlihatkan tindakan intimidasi tersebut menyebar luas, memicu kemarahan warga sekaligus menimbulkan rasa tidak aman di kalangan pengguna transportasi online yang mengandalkan pelabuhan sebagai titik transit utama.
Menanggapi sorotan publik, satuan Reskrim Polres Makassar mengirim tim khusus untuk menelusuri identitas pelaku. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari rekaman CCTV pelabuhan dan laporan saksi, tim berhasil mengidentifikasi S sebagai pria berusia 22 tahun yang sebelumnya pernah bekerja sebagai asisten di sebuah perusahaan logistik lokal. Namun, setelah kehilangan pekerjaan, ia beralih menjadi juru parkir tidak resmi demi mencari penghidupan.
Operasi penangkapan dilakukan pada sore hari, tepatnya pukul 16.30 WIB, di area parkir luar terminal penumpang. Petugas menyusup ke dalam kelompok tersebut, lalu secara tiba‑tiba mengamankan S sambil menahan barang-barang pribadi yang dibawanya, termasuk uang tunai yang diperkirakan didapat dari praktik ilegal tersebut. Seluruh proses penangkapan berjalan tanpa insiden, dan tidak ada korban luka.
Setelah ditangkap, S dibawa ke kantor polisi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Ia ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran Pasal 170 ayat (1) Undang‑Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur tentang penyalahgunaan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi. Selain itu, polisi juga mempertimbangkan pasal terkait pemerasan dan tindakan intimidasi.
Pihak kepolisian sekaligus menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik parkir liar di seluruh wilayah Sulawesi Selatan. “Kami tidak akan mentolerir aksi yang mengganggu kenyamanan publik, apalagi yang berpotensi menimbulkan kerugian materiil maupun psikologis bagi penumpang dan pengemudi,” ujar Komandan Reskrim Polres Makassar dalam konferensi pers singkat setelah penangkapan.
Sementara itu, otoritas Pelabuhan Makassar mengumumkan rencana penambahan fasilitas parkir resmi serta peningkatan pengawasan melalui pemasangan lebih banyak kamera CCTV. Mereka juga berkoordinasi dengan platform transportasi online seperti Gojek dan Grab untuk memberikan informasi jelas mengenai area parkir yang diperbolehkan bagi driver mereka.
- Penangkapan terjadi pada 16.30 WIB, 25 April 2024.
- Pelaku berinisial S, usia 22 tahun, sebelumnya pernah bekerja di bidang logistik.
- Kasus diangkat ke Reskrim Polres Makassar dengan tuduhan pelanggaran lalu lintas dan pemerasan.
- Pihak pelabuhan berencana menambah fasilitas parkir resmi dan meningkatkan pengawasan.
- Platform transportasi online diminta untuk menyebarkan panduan parkir yang aman kepada driver.
Kasus ini menjadi peringatan bagi pihak berwenang di daerah lain yang juga menghadapi masalah serupa. Praktik parkir liar tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga menciptakan ketidaknyamanan dan rasa tidak aman bagi masyarakat. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat menjadi contoh bagi kota‑kota lain untuk mengambil tindakan preventif.
Di sisi lain, masyarakat diharapkan tetap waspada dan melaporkan setiap tindakan serupa kepada pihak berwenang. Dengan kolaborasi antara polisi, pengelola pelabuhan, dan pengguna transportasi online, diharapkan ekosistem transportasi di Makassar dapat kembali menjadi tempat yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua pihak.
Penangkapan S menunjukkan bahwa aksi intimidasi di ruang publik tidak dapat dibiarkan begitu saja. Upaya penegakan hukum yang cepat dan terkoordinasi menjadi kunci utama dalam menegakkan keadilan serta melindungi hak-hak penumpang dan sopir online yang menjadi tulang punggung mobilitas perkotaan.
Dengan langkah-langkah preventif yang sedang direncanakan, diharapkan kejadian serupa tidak akan terulang di masa mendatang. Keterlibatan aktif warga melalui pelaporan serta peningkatan fasilitas resmi menjadi kombinasi penting dalam menciptakan lingkungan transportasi yang lebih aman dan teratur.
Secara keseluruhan, penangkapan juru parkir liar di Pelabuhan Makassar menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum serta melindungi kepentingan publik. Kasus ini juga menegaskan pentingnya sinergi antar‑instansi dalam menangani permasalahan yang mempengaruhi mobilitas harian masyarakat.