Polda Riau Bongkar Jaringan Mafia Solar Subsidi, Sita 10 Ribu Liter BBM Ilegal di Pelalawan dan Indragiri Hilir

Polda Riau Bongkar Jaringan Mafia Solar Subsidi, Sita 10 Ribu Liter BBM Ilegal di Pelalawan dan Indragiri Hilir
Polda Riau Bongkar Jaringan Mafia Solar Subsidi, Sita 10 Ribu Liter BBM Ilegal di Pelalawan dan Indragiri Hilir

123Berita – 06 April 2026 | Polisi Daerah (Polda) Riau mengungkap operasi penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi jenis Bio Solar yang melibatkan jaringan kriminal di dua kabupaten, Pelalawan dan Indragiri Hilir. Pada Minggu (5/4/2026), tim gabungan Polri berhasil mengamankan sekitar 10.000 liter solar subsidi yang diperdagangkan secara ilegal, sekaligus menangkap sejumlah pelaku yang terlibat dalam skema manipulasi distribusi BBM.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari rangkaian aksi Polda Riau dalam menindak tegas praktik korupsi dan penyelundupan BBM bersubsidi. Menurut Kapolres Pelalawan, Kombes Pol. Irwan Syarif, penyelundupan tersebut tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengganggu kestabilan pasar energi lokal. “Kami menemukan adanya jaringan yang memanfaatkan celah administratif untuk mengalihkan solar subsidi ke pasar gelap, sehingga mengurangi pasokan resmi bagi konsumen yang membutuhkan,” ujar Irwan dalam konferensi pers di kantor Polda Riau.

Bacaan Lainnya

Investigasi dimulai pada awal Maret 2026 setelah menerima laporan intelijen mengenai adanya aliran bahan bakar yang tidak tercatat di sistem resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Tim penyidik melakukan pengawasan intensif, termasuk pemantauan kendaraan pengangkut, pengecekan dokumen logistik, serta penelusuran alur uang yang mencurigakan. Hasilnya, teridentifikasi tiga truk pengangkut solar yang secara rutin menyalurkan bahan bakar ke lokasi penyimpanan sementara yang tidak terdaftar.

Operasi penangkapan dilakukan secara bersamaan di dua titik strategis:

  • Di Kabupaten Pelalawan, petugas menyita satu truk berkapasitas 7.500 liter yang diparkir di sebuah gudang semi‑terbuka di wilayah Sungai Buaya. Selain solar, ditemukan dokumen palsu yang menyatakan bahan bakar tersebut untuk distribusi ke stasiun pompa resmi.
  • Di Kabupaten Indragiri Hilir, satu truk lain berkapasitas 2.500 liter berhasil diamankan di dekat perbatasan kecamatan Batang Merbau. Di tempat tersebut, petugas menemukan catatan transaksi tunai yang mengindikasikan pembayaran kepada pihak ketiga yang tidak berwenang.

Selain penyitaan BBM, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, antara lain:

  • Dokumen fiktif yang memanipulasi nomor batch solar subsidi.
  • Rekening bank korporat yang digunakan untuk menyalurkan dana hasil penjualan ilegal.
  • Alat komunikasi seluler yang dipakai untuk mengkoordinasikan pengiriman.

Seluruh barang bukti akan diproses melalui Unit Kriminal Khusus (UKK) Polda Riau untuk dianalisis lebih lanjut. Sementara itu, tiga orang tersangka utama telah diamankan dan kini berada dalam proses pemeriksaan. Mereka diduga sebagai pengelola logistik, distributor, dan perantara keuangan dalam jaringan tersebut.

Kasus ini menyoroti tantangan besar dalam pengelolaan subsidi energi di Indonesia. Pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM telah berupaya menekan kebocoran subsidi dengan mengintegrasikan sistem digitalisasi distribusi BBM, namun praktik korupsi dan penyelundupan masih terus muncul. Menurut data Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara akibat penyalahgunaan subsidi BBM mencapai miliaran rupiah setiap tahunnya.

Dalam menanggapi temuan ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum, regulator, dan pemangku kepentingan industri energi. “Penegakan hukum yang tegas terhadap mafia solar subsidi harus diimbangi dengan perbaikan sistem pengawasan dan transparansi. Hanya dengan itu kita dapat melindungi kepentingan publik dan mengoptimalkan penggunaan anggaran negara,” ujarnya dalam pernyataan resmi.

Pengungkapan Polda Riau ini diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku lain yang masih mengandalkan celah distribusi BBM bersubsidi. Pemerintah daerah Riau, melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) setempat, berjanji akan memperketat kontrol logistik dan meningkatkan koordinasi dengan aparat keamanan. Selain itu, masyarakat diminta untuk melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan BBM melalui layanan pengaduan resmi.

Secara keseluruhan, penyitaan 10.000 liter solar subsidi ilegal ini menunjukkan keberhasilan operasi gabungan antara kepolisian, otoritas energi, dan lembaga pengawasan. Upaya berkelanjutan diperlukan untuk menutup celah-celah yang masih dapat dimanfaatkan oleh jaringan kriminal, demi memastikan subsidi energi dapat sampai tepat kepada masyarakat yang membutuhkan.

Dengan tindakan tegas ini, Polda Riau menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan ekonomi dan menjaga integritas pasar energi regional. Penegakan hukum yang konsisten diharapkan dapat menurunkan tingkat kebocoran subsidi, meningkatkan kepercayaan publik, serta memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa di masa mendatang.

Pos terkait