123Berita – 14 Mei 2026 | Masyarakat diimbau untuk berhati-hati saat menerima pesan yang mengaku dari petugas pajak melalui aplikasi percakapan WhatsApp (WA). Banyak oknum penipu yang mengaku sebagai petugas pajak dan mencari korban melalui aplikasi tersebut.
Para penipu ini biasanya akan menghubungi korban dengan menggunakan nomor yang tidak dikenal, kemudian mengaku sebagai petugas pajak yang sedang melakukan penagihan pajak. Mereka akan meminta korban untuk segera membayar pajak yang allegedly belum dibayarkan, dengan ancaman bahwa jika tidak membayar maka akan dikenakan sanksi.
Namun, yang perlu diwaspadai adalah bahwa para penipu ini akan meminta korban untuk menyediakan data pribadi, seperti nomor KTP, nomor NPWP, dan informasi rekening bank. Jika korban memberikan data pribadi tersebut, maka penipu dapat menggunakan informasi itu untuk melakukan penipuan lebih lanjut, seperti mengambil uang dari rekening korban atau melakukan transaksi yang tidak diinginkan.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak gegabah dalam menyediakan data pribadi, terutama jika diminta oleh orang yang tidak dikenal melalui aplikasi percakapan. Sebaiknya, korban harus memastikan bahwa orang yang menghubungi tersebut benar-benar petugas pajak yang sah, dengan meminta bukti identitas dan nomor telepon yang resmi.
Jika korban merasa telah menjadi korban penipuan pajak, maka segera laporkan ke pihak berwajib, seperti Kepolisian atau Direktorat Jenderal Pajak. Dengan demikian, penipu dapat segera ditangkap dan korban dapat memperoleh perlindungan hukum.
Perlu diingat bahwa penipuan pajak lewat WhatsApp bukanlah fenomena baru, namun tetap perlu diwaspadai. Oleh karena itu, masyarakat harus selalu berhati-hati dan tidak gegabah dalam menyediakan data pribadi, terutama jika diminta oleh orang yang tidak dikenal melalui aplikasi percakapan.
Dalam beberapa kasus, penipuan pajak lewat WhatsApp dapat menyebabkan kerugian yang sangat besar, baik secara finansial maupun secara emosional. Oleh karena itu, penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penipuan pajak lewat WhatsApp dan bagaimana cara menghindarinya.
Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan tidak menjadi korban penipuan pajak lewat WhatsApp. Jika Anda merasa telah menjadi korban penipuan pajak, jangan ragu untuk melaporkan ke pihak berwajib dan meminta bantuan untuk memulihkan kerugian yang telah dialami.





