123Berita – 06 April 2026 | Jakarta, 5 April 2026 – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengonfirmasi terjadinya kekeliruan dalam proses validasi laporan parkir liar yang diajukan warga melalui aplikasi JAKi (Jakarta Kini). Kesalahan itu muncul ketika respons resmi berupa foto yang dihasilkan oleh kecerdasan buatan (AI) tidak mencerminkan kondisi nyata di lapangan, memicu protes dari sejumlah pengguna aplikasi yang menilai penanganan laporan tidak transparan.
JAKi, platform layanan publik yang dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfo) DKI, telah menjadi sarana utama bagi warga untuk melaporkan berbagai permasalahan kota, mulai dari sampah, kebisingan, hingga pelanggaran parkir. Dalam beberapa bulan terakhir, laporan parkir liar meningkat tajam, terutama di kawasan pusat bisnis dan area komersial yang padat kendaraan.
Pada 28 Maret 2026, seorang pengguna JAKi melaporkan kendaraan yang diparkir secara tidak sah di depan gerbang masuk sebuah gedung perkantoran di Jalan Thamrin. Laporan tersebut disertai foto asli yang memperlihatkan kendaraan menyalip area parkir yang dilarang. Tidak lama setelah itu, sistem otomatis JAKi mengirimkan balasan berupa gambar yang tampak dihasilkan AI, menampilkan area parkir yang bersih dan tanpa kendaraan melanggar. Warga yang mengajukan laporan menyatakan bahwa foto tersebut jelas tidak sesuai dengan realitas, dan menuntut klarifikasi serta tindakan lanjutan.
Menanggapi keluhan tersebut, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI mengeluarkan pernyataan resmi pada 2 April 2026. Dalam pernyataan itu, pejabat terkait mengakui bahwa ada “kesalahan dalam proses validasi data foto yang dihasilkan oleh sistem AI”. Mereka menjelaskan bahwa foto AI tersebut seharusnya bersifat ilustratif untuk memberikan gambaran umum, bukan sebagai bukti faktual. Namun, karena tidak ada penanda jelas, publik mengira foto tersebut merupakan hasil verifikasi lapangan.
“Kami menyadari bahwa penggunaan AI dalam menanggapi laporan warga harus disertai dengan transparansi penuh. Foto yang dikirimkan bukanlah bukti visual di lokasi, melainkan visualisasi berbasis data yang belum melalui proses verifikasi manual,” ujar Kepala Diskominfo DKI, Budi Santoso dalam konferensi pers daring. “Kesalahan ini merupakan pelajaran penting bagi kami untuk memperbaiki alur kerja, termasuk menambahkan label ‘simulasi AI’ pada setiap gambar yang dihasilkan oleh sistem otomatis.”
Selain mengakui kesalahan, pemerintah provinsi juga menjanjikan langkah perbaikan. Salah satunya adalah peninjauan kembali semua laporan parkir liar yang telah diproses oleh AI dalam tiga bulan terakhir. Tim gabungan yang terdiri dari petugas lapangan, analis data, dan pakar teknologi informasi akan melakukan verifikasi ulang, memastikan bahwa setiap foto atau bukti visual yang disampaikan benar-benar berasal dari inspeksi di lokasi.
Reaksi warga pun beragam. Sebagian mengapresiasi keterbukaan Pemprov DKI dalam mengakui kesalahan, sementara yang lain menuntut agar sistem JAKi tidak lagi mengandalkan AI untuk memberikan bukti visual tanpa verifikasi manusia. “Kami mengerti teknologi AI dapat mempercepat respon, tetapi ketika menyangkut bukti visual, keakuratan harus menjadi prioritas,” kata Rina Wulandari, aktivis lingkungan dan pengguna setia JAKi.
Pengamat teknologi, Dr. Andi Prasetyo, menilai bahwa insiden ini mencerminkan tantangan implementasi AI dalam layanan publik di Indonesia. “AI memang dapat membantu mengolah data dalam volume besar, namun masih diperlukan mekanisme kontrol kualitas yang ketat. Jika tidak, risiko penyebaran informasi yang menyesatkan akan semakin tinggi, terutama dalam konteks regulasi kota,” ujarnya.
Di sisi lain, pihak kepolisian kota Jakarta juga menyatakan kesediaannya untuk berkolaborasi dengan Dinas terkait dalam menindak tegas pelanggaran parkir liar. “Kami akan menindaklanjuti setiap laporan yang telah terverifikasi secara manual. Namun, kami tidak dapat menindaklanjuti laporan yang hanya didukung oleh visualisasi AI tanpa bukti konkret,” jelas Kapolresta DKI, Irwan Hidayat.
Insiden ini menyoroti pentingnya integritas data dalam layanan digital pemerintah. Sebagai respons jangka panjang, Pemerintah Provinsi DKI berencana mengintegrasikan modul audit AI yang dapat melacak asal-usul gambar, memberi label jelas apakah foto tersebut bersifat simulasi atau hasil dokumentasi lapangan. Selain itu, pelatihan bagi petugas lapangan akan ditingkatkan agar mereka dapat melakukan verifikasi secara cepat dan akurat.</n
Secara keseluruhan, pengakuan kesalahan ini menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk meninjau kembali kebijakan penggunaan teknologi dalam layanan publik. Dengan perbaikan prosedur yang transparan, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap aplikasi JAKi kembali pulih, sekaligus menurunkan angka pelanggaran parkir liar yang selama ini menjadi keluhan utama warga Jakarta.
Kesimpulannya, kesalahan validasi AI pada laporan parkir liar menegaskan bahwa teknologi, meski canggih, tetap memerlukan pengawasan manusia. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini berkomitmen memperbaiki proses verifikasi, menambah transparansi pada setiap respons digital, dan memastikan bahwa setiap tindakan penegakan hukum berdasar bukti yang sahih.