123Berita – 27 April 2026 | Pemerintah Kota Yogyakarta meluncurkan inisiatif penting untuk melindungi anak-anak yang menjadi korban kekerasan. Program ini menitikberatkan pada identifikasi dan penunjukan daycare aman Yogyakarta yang dapat menampung korban secara temporer, memberikan perlindungan, serta layanan psikososial yang dibutuhkan. Langkah ini merupakan respons konkret terhadap meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak di wilayah tersebut, sekaligus upaya memperkuat jaringan perlindungan anak di tingkat kota.
Proses identifikasi dimulai pada awal kuartal pertama 2024, melibatkan tim lintas sektoral yang terdiri dari Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Badan Perlindungan Anak, serta perwakilan LSM yang berfokus pada hak anak. Tim melakukan survei lapangan, evaluasi fasilitas, serta wawancara dengan pengelola daycare. Hasil akhir diharapkan mencakup daftar lengkap tempat penitipan yang memenuhi standar keamanan, kebersihan, dan kualitas layanan psikologis.
Berbagai kriteria ketat dijadikan acuan dalam menilai kelayakan daycare, antara lain:
- Legalitas lengkap dan izin operasional yang sah.
- Ruang yang aman, bersih, dan memenuhi standar kesehatan.
- Staf terlatih dalam penanganan trauma anak, termasuk psikolog atau konselor.
- Program edukatif yang mendukung pemulihan emosional dan perkembangan kognitif.
- Prosedur keamanan yang meliputi kontrol akses, CCTV, dan prosedur darurat.
Kriteria ini dirancang agar setiap anak korban dapat merasa aman dan terjaga selama masa penampungan.
Kerjasama dengan LSM lokal dan nasional menjadi bagian integral dari program. Organisasi seperti Yayasan Kasih Anak, Lembaga Bantuan Hukum, dan komunitas psikolog memberikan dukungan teknis serta pelatihan bagi staf daycare. Selain itu, layanan konseling gratis disediakan secara bergiliran, memastikan bahwa setiap anak menerima penanganan psikologis yang memadai.
Sampai akhir Mei 2024, lebih dari dua puluh lima daycare telah terdaftar sebagai daycare aman Yogyakarta. Sebagian besar tersebar di wilayah Sleman, Bantul, dan Kotagede, mencakup area yang sebelumnya minim akses layanan perlindungan anak. Setiap fasilitas diberi kode unik dan terdaftar dalam portal daring pemerintah kota untuk memudahkan akses bagi keluarga dan pekerja sosial.
Kepala Dinas Sosial Yogyakarta, Dr. Sri Lestari, menyatakan, “Identifikasi daycare aman ini bukan sekadar penunjukan tempat, melainkan komitmen kami untuk memberikan ruang pemulihan yang terjamin bagi anak-anak yang mengalami trauma. Kami berharap jaringan ini dapat menjadi contoh bagi kota lain di Indonesia.” Pernyataan tersebut menegaskan tekad pemerintah daerah dalam menanggulangi permasalahan kekerasan terhadap anak.
Program ini juga mencakup rencana jangka panjang, antara lain pendirian pusat koordinasi layanan anak korban, pengembangan modul edukasi bagi orang tua, serta kampanye publik tentang pentingnya melaporkan kasus kekerasan. Diharapkan, dengan adanya daycare aman Yogyakarta, tingkat pemulihan anak korban dapat meningkat secara signifikan, sekaligus menurunkan risiko re-victimization.
Dengan sinergi antar lembaga, dukungan masyarakat, dan komitmen politik yang kuat, Pemkot Yogyakarta berharap program ini dapat menjadi tonggak penting dalam melindungi generasi muda dari dampak kekerasan, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi pertumbuhan mereka.





