123Berita – 31 Mei 2026 | Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengajak seluruh partai politik (parpol) untuk memperkuat kaderisasi perempuan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam politik dan pemerintahan.
Arifah Fauzi juga menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya peran perempuan dalam politik. Ia berharap masyarakat dapat mendukung dan memilih perempuan yang berkualitas untuk menjadi pemimpin.
Untuk mencapai tujuan tersebut, Arifah Fauzi mengajak parpol untuk melakukan beberapa hal, antara lain: meningkatkan kesadaran dan kemampuan perempuan dalam berpolitik, membuka kesempatan bagi perempuan untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan, dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya peran perempuan dalam politik.
Dengan demikian, diharapkan partisipasi perempuan dalam politik dan pemerintahan dapat meningkat, sehingga perempuan dapat berperan lebih aktif dalam proses pengambilan keputusan.
Arifah Fauzi juga menekankan pentingnya kerja sama antara parpol, pemerintah, dan masyarakat sipil untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam politik. Ia berharap kerja sama ini dapat membantu meningkatkan kesadaran dan kemampuan perempuan dalam berpolitik.
Untuk itu, perlu dilakukan upaya-upaya nyata untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam politik, seperti meningkatkan akses perempuan ke pendidikan dan pelatihan, membuka kesempatan bagi perempuan untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan, dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya peran perempuan dalam politik.
Dengan demikian, diharapkan perempuan dapat berperan lebih aktif dalam proses pengambilan keputusan dan dapat membantu meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.
Sebagai kesimpulan, Menteri PPPA Arifah Fauzi mengajak parpol untuk memperkuat kaderisasi perempuan dan meningkatkan partisipasi perempuan dalam politik. Ia berharap upaya ini dapat membantu meningkatkan kesadaran dan kemampuan perempuan dalam berpolitik, sehingga perempuan dapat berperan lebih aktif dalam proses pengambilan keputusan.



