123Berita – 09 April 2026 | Polisi Sumatera Selatan mengungkap motif di balik aksi brutal seorang remaja bernama Anak Tega yang memutilasi ibunya sendiri di Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, pada akhir pekan lalu. Kasus ini mengejutkan masyarakat setempat karena melibatkan faktor emosional yang dipicu oleh sengketa keuangan terkait uang jatah (judol) yang belum dibayarkan.
Motif kejahatan tersebut tidak semata‑mata karena kecenderungan kekerasan, melainkan berakar pada perselisihan uang jatah (judol) yang biasanya diberikan pemerintah daerah kepada keluarga tidak mampu. Anak Tega mengklaim bahwa ibunya menolak memberikan sebagian uang tersebut kepadanya, padahal ia merasa berhak menerima karena masih bersekolah dan membantu pekerjaan rumah tangga.
Dalam keterangan saksi mata, tetangga korban menyebutkan bahwa sejak beberapa minggu sebelum kejadian, terdapat ketegangan di antara keduanya. Anak Tega kerap mengungkapkan rasa frustrasi karena merasa tidak dipedulikan secara finansial, sementara sang ibu berusaha menahan beban keuangan keluarga dengan menunda pencairan dana tersebut demi kebutuhan rumah tangga yang lain.
Polisi mengumpulkan bukti berupa rekaman CCTV di sekitar lokasi, hasil wawancara dengan tetangga, serta keterangan dokter forensik yang menyebutkan luka pada korban menunjukkan pola serangan yang terencana. “Kami menemukan jejak darah di beberapa sudut ruangan yang menandakan bahwa pelaku melakukan aksi secara berulang dan tidak terhenti oleh rasa bersalah,” ungkap Kapolsek Pulau Pinang, Letnan Kolonel Andi Prasetyo.
Setelah penangkapan, Anak Tega mengaku bahwa ia melakukan pembunuhan karena “marah tidak mendapatkan uang judol yang seharusnya menjadi haknya”. Ia menambahkan bahwa ia merasa tertekan secara psikologis dan tidak mampu menahan amarahnya. Namun, penyelidikan psikologis selanjutnya menunjukkan bahwa remaja tersebut memiliki riwayat stres berat akibat beban ekonomi keluarga yang menumpuk serta kurangnya dukungan sosial.
Kasus ini menimbulkan perdebatan luas di kalangan masyarakat tentang efektivitas program bantuan sosial pemerintah daerah. Banyak warga menilai bahwa distribusi bantuan yang tidak transparan dapat memicu konflik internal keluarga, terutama di daerah pedesaan yang masih bergantung pada bantuan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Di sisi lain, aparat keamanan menegaskan bahwa motif finansial tidak dapat menjadi pembenaran atas tindakan kriminal. “Setiap tindakan kekerasan, termasuk yang berakar pada masalah ekonomi, tetap merupakan pelanggaran hukum yang akan diproses sesuai prosedur,” tegas Kepala Divisi Kriminal Polresta Palembang, Kombes Pol. Rudi Hartono.
Pemerintah Kabupaten Lahat melalui Dinas Sosial menanggapi kasus ini dengan menegaskan komitmen untuk memperbaiki proses pencairan uang jatah. “Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh agar tidak ada lagi keluarga yang terpaksa menanggung beban emosional akibat penundaan bantuan,” kata Kepala Dinas Sosial, Siti Nurhaliza.
Sejumlah lembaga non‑pemerintah juga mengingatkan pentingnya layanan konseling psikologis bagi keluarga yang berada dalam tekanan ekonomi. “Kesehatan mental harus menjadi prioritas bersama, terutama bagi remaja yang rentan terhadap stres akibat situasi keuangan yang tidak pasti,” ujar Dr. Andi Saputra, psikolog klinis yang terlibat dalam penilaian kasus.
Kasus Anak Tega menjadi sorotan nasional karena menyingkap sisi gelap dari masalah sosial‑ekonomi yang masih menggerogoti banyak daerah di Indonesia. Kejadian ini menjadi peringatan bagi pihak berwenang untuk meninjau kembali kebijakan bantuan sosial, sekaligus meningkatkan layanan kesehatan mental di tingkat desa.
Dengan proses hukum yang sedang berjalan, Anak Tega kini berada di tahanan polisi menunggu persidangan. Jika terbukti bersalah, ia dapat dijatuhi hukuman penjara dengan masa tahanan yang signifikan sesuai Pasal tentang Pembunuhan dalam Kitab Undang‑Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kasus ini sekaligus mengingatkan seluruh elemen masyarakat bahwa konflik keluarga yang dipicu oleh masalah keuangan harus diselesaikan melalui dialog, mediasi, dan dukungan profesional, bukan dengan kekerasan yang mengakibatkan kehilangan nyawa dan trauma berkepanjangan.