123Berita – 10 April 2026 | Hubungan antar saudara kandung dalam ajaran Islam dijunjung tinggi sebagai ikatan yang harus dipelihara dengan rasa hormat, tolong‑menolong, serta doa yang tulus. Namun, dalam praktiknya, tidak menutup kemungkinan munculnya konflik yang dapat berujung pada permusuhan. Menurut prinsip syariah, perselisihan semacam itu tidak hanya melanggar etika keluarga, melainkan juga menyalahi nilai-nilai keagamaan yang menekankan persaudaraan dan kebersamaan.
Al‑Qur’an menegaskan pentingnya menjaga keharmonisan keluarga. Dalam Surah Al‑Isrāʾi (17:23) disebutkan, “Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu tidak menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu‑bapakmu; jika salah satu di antara keduanya atau kedua‑duanya mencapai usia senja bersama-sama denganmu, maka janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu memukul mereka, dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.” Meskipun ayat ini secara khusus menyinggung orang tua, semangat yang sama diterapkan pada semua anggota keluarga, termasuk saudara kandung, yang merupakan bagian tak terpisahkan dari unit keluarga.
Dalam hadis Nabi Muhammad SAW, terdapat penekanan kuat pada pentingnya persaudaraan. Salah satu riwayat menyebutkan, “Seseorang tidak beriman sepenuhnya sehingga ia mencintai saudaranya seperti mencintai dirinya sendiri.” Dari sini dapat dipahami bahwa memusuhi saudara kandung tidak hanya menodai keimanan pribadi, melainkan juga melanggar akhlak Islam yang menekankan kasih sayang dan keadilan.
Berbagai ulama kontemporer menafsirkan bahwa permusuhan antar saudara dapat menimbulkan konsekuensi spiritual dan sosial yang signifikan. Di antaranya:
- Kehilangan pahala: Tindakan permusuhan mengikis pahala yang seharusnya diperoleh dari amal baik dalam keluarga.
- Risiko dosa: Konflik berkelanjutan dapat menjerumuskan kedua belah pihak ke dalam dosa fitnah dan fitnah diri.
- Kerusakan ikatan sosial: Keluarga yang terpecah dapat menimbulkan dampak negatif pada lingkungan sekitar, mengganggu stabilitas sosial.
- Pengaruh buruk pada generasi selanjutnya: Anak‑anak yang menyaksikan permusuhan cenderung meniru perilaku tersebut, sehingga melanggengkan siklus permusuhan.
Selain dampak-dampak tersebut, Islam memberikan solusi konkret untuk mencegah dan mengatasi perselisihan. Salah satunya adalah prinsip musyawarah yang ditekankan dalam Surah As‑Shūrā (42:38), “… dan (bagi) orang‑orang yang menegakkan musyawarah di antara mereka…” Melalui dialog terbuka, mediasi, dan niat ikhlas untuk mencari kebaikan bersama, saudara kandung dapat menyelesaikan perbedaan secara damai.
Praktik lain yang dianjurkan adalah taubat dan istighfar ketika salah satu pihak mengakui kesalahan. Menghampiri saudara dengan hati yang bersih, meminta maaf, dan memaafkan merupakan langkah penting untuk mengembalikan keharmonisan. Fatwa-fatwa kontemporer menekankan bahwa memaafkan bukan sekadar tindakan sosial, melainkan bentuk ibadah yang menambah pahala.
Dalam konteks modern, tantangan baru muncul, seperti perbedaan pandangan politik, ekonomi, atau bahkan perbedaan gaya hidup yang dapat memicu ketegangan. Namun, prinsip dasar Islam tetap relevan: menahan diri dari ucapan yang menyakitkan, menghindari fitnah, serta selalu mengedepankan niat baik.
Upaya rekonsiliasi juga dapat dibantu dengan melibatkan pihak ketiga yang dipercaya, misalnya orang tua, kerabat senior, atau tokoh agama yang dapat menjadi mediator netral. Pendekatan ini membantu mengurangi bias emosional dan memberikan perspektif yang lebih objektif.
Secara keseluruhan, ajaran Islam tidak hanya melarang permusuhan antar saudara, melainkan juga menyediakan kerangka kerja yang komprehensif untuk menjaga persaudaraan. Dengan menerapkan nilai‑nilai seperti kasih sayang, kesabaran, dan tolong‑menolong, umat Muslim dapat membangun keluarga yang harmonis, yang pada gilirannya memperkuat masyarakat secara keseluruhan.
Kesimpulannya, perselisihan antar saudara kandung bukan sekadar masalah pribadi, melainkan isu yang menyentuh dimensi spiritual, moral, dan sosial. Mengikuti tuntunan Al‑Qur’an, hadis, serta pandangan ulama dapat menjadi jalan keluar yang efektif untuk menghindari bahaya‑bahaya tersebut. Dengan niat tulus, komunikasi terbuka, dan upaya memaafkan, konflik dapat diubah menjadi peluang untuk memperkuat ikatan keluarga dan menumbuhkan keimanan yang lebih mendalam.