Mama Sinta Laporkan Film ‘Pesta Babi’ ke Polda Metro, Ahli: Pembuatnya Bisa Dipidana

Mama Sinta Laporkan Film 'Pesta Babi' ke Polda Metro, Ahli: Pembuatnya Bisa Dipidana
Mama Sinta Laporkan Film 'Pesta Babi' ke Polda Metro, Ahli: Pembuatnya Bisa Dipidana

123Berita – 30 Mei 2026 | Tokoh adat perempuan Suku Marind-Anim dari Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend alias Mama Sinta, telah melapor ke Polda Metro Jaya terkait dugaan eksploitasi dan pelecehan terhadap masyarakat adat dalam film ‘Pesta Babi‘. Mama Sinta menyatakan bahwa film tersebut telah menampilkan adegan yang tidak pantas dan merendahkan martabat masyarakat adat.

Mama Sinta berharap bahwa Polda Metro Jaya dapat segera mengambil tindakan terhadap pembuat film ‘Pesta Babi’ dan meminta agar film tersebut ditarik dari peredaran. Ia juga berharap bahwa masyarakat dapat lebih bijak dalam mengonsumsi konten film dan tidak terpengaruh oleh film yang merendahkan martabat masyarakat adat.

Bacaan Lainnya

Dalam beberapa hari terakhir, film ‘Pesta Babi’ telah menjadi perbincangan hangat di media sosial. Banyak netizen yang menyatakan bahwa film tersebut telah menampilkan adegan yang tidak pantas dan merendahkan martabat masyarakat adat. Namun, ada juga beberapa netizen yang menyatakan bahwa film tersebut hanya sebuah karya seni dan tidak perlu diambil terlalu serius.

Mama Sinta merupakan tokoh adat perempuan yang sangat dihormati di masyarakat Suku Marind-Anim. Ia telah berjuang untuk mempertahankan hak-hak masyarakat adat dan telah melakukan banyak upaya untuk melestarikan budaya dan tradisi masyarakat adat.

Dalam kesimpulan, Mama Sinta telah melapor ke Polda Metro Jaya terkait dugaan eksploitasi dan pelecehan terhadap masyarakat adat dalam film ‘Pesta Babi’. Ahli hukum menyatakan bahwa pembuat film tersebut bisa dipidana karena telah melakukan pelanggaran terhadap undang-undang. Mama Sinta berharap bahwa Polda Metro Jaya dapat segera mengambil tindakan terhadap pembuat film tersebut dan meminta agar film tersebut ditarik dari peredaran.

Pos terkait