123Berita – 30 Mei 2026 | Yasinta Moiwend, atau dikenal sebagai Mama Sinta, merupakan tokoh adat perempuan Suku Marind-Anim dari Merauke, Papua Selatan. Ia mengambil langkah hukum tegas dengan melaporkan pembuat film ‘Pesta Babi’ ke Polda Metro.
Mama Sinta merasa tidak terima karena wajahnya dicatut tanpa izin dalam film tersebut. Ia merasa haknya sebagai individu telah dilanggar dan memutuskan untuk mengambil tindakan hukum.
Langkah Mama Sinta ini patut diapresiasi karena menunjukkan bahwa masyarakat adat juga memiliki kesadaran hukum yang tinggi. Ia tidak ragu-ragu untuk mengambil tindakan hukum untuk memperjuangkan haknya.
Perlu diingat bahwa hak cipta dan hak individu harus selalu dihormati. Pembuat film harus memahami bahwa menggunakan wajah atau nama seseorang tanpa izin dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum.
Mama Sinta berharap bahwa tindakannya ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat adat lainnya untuk memperjuangkan hak mereka. Ia juga berharap bahwa pembuat film dapat memahami pentingnya menghormati hak cipta dan hak individu.
Untuk itu, kita harus mendukung Mama Sinta dalam perjuangannya ini. Kita juga harus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menghormati hak cipta dan hak individu.
Dengan demikian, kita dapat menciptakan masyarakat yang lebih adil dan menghormati hak-hak individu.





