MAKI Sentil Pembelaan Nadiem Via Opini Medsos, Hakim Tak Gunakan ‘Like’ & ‘Share’

MAKI Sentil Pembelaan Nadiem Via Opini Medsos, Hakim Tak Gunakan 'Like' & 'Share'
MAKI Sentil Pembelaan Nadiem Via Opini Medsos, Hakim Tak Gunakan 'Like' & 'Share'

123Berita – 17 Mei 2026 | Ketua Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengungkapkan bahwa dirinya merasa penasaran dengan strategi pembelaan hukum yang akan disampaikan oleh mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. Hal ini menyusul ketika Nadiem menggunakan opini di media sosial sebagai salah satu bentuk pembelaannya.

Boyamin Saiman menegaskan bahwa hakim tidak menggunakan ‘like’ dan ‘share’ sebagai alat untuk menentukan vonis dalam sebuah perkara. Oleh karena itu, pembelaan Nadiem via opini di media sosial dianggap tidak efektif dalam menghadapi persidangan.

Bacaan Lainnya

Boyamin juga menekankan bahwa dalam sebuah persidangan, yang terpenting adalah bukti-bukti yang ada, bukan opini atau pendapat orang banyak. Oleh karena itu, Nadiem perlu mempersiapkan diri dengan baik dan menyajikan bukti-bukti yang kuat untuk mendukung pembelaannya.

Dalam beberapa hari terakhir, Nadiem telah menggunakan media sosial untuk menyampaikan pembelaannya dan meminta dukungan dari masyarakat. Namun, Boyamin Saiman mengingatkan bahwa strategi ini tidak akan efektif dalam menghadapi persidangan.

Menyikapi hal ini, Boyamin Saiman mengharapkan Nadiem dapat mempertimbangkan kembali strategi pembelaannya dan lebih fokus pada pembelaan hukum yang berbasis pada fakta-fakta yang ada. Dengan demikian, Nadiem dapat meningkatkan peluangnya untuk memenangkan perkara tersebut.

Di sisi lain, kasus ini juga menimbulkan pertanyaan tentang peran media sosial dalam proses hukum. Apakah media sosial dapat digunakan sebagai alat untuk mempengaruhi opini publik dan memenangkan perkara? Atau apakah media sosial hanya digunakan sebagai alat untuk menyampaikan informasi dan meminta dukungan?

Boyamin Saiman berpendapat bahwa media sosial tidak dapat digunakan sebagai alat untuk mempengaruhi opini publik dan memenangkan perkara. Menurutnya, yang terpenting adalah bukti-bukti yang ada, bukan opini atau pendapat orang banyak.

Oleh karena itu, Nadiem perlu mempertimbangkan kembali strategi pembelaannya dan lebih fokus pada pembelaan hukum yang berbasis pada fakta-fakta yang ada. Dengan demikian, Nadiem dapat meningkatkan peluangnya untuk memenangkan perkara tersebut.

Dalam kesimpulan, Boyamin Saiman mengingatkan bahwa dalam sebuah persidangan, yang terpenting adalah bukti-bukti yang ada, bukan opini atau pendapat orang banyak. Oleh karena itu, Nadiem perlu mempersiapkan diri dengan baik dan menyajikan bukti-bukti yang kuat untuk mendukung pembelaannya.

Pos terkait