123Berita – 16 Mei 2026 | Dugaan korupsi yang dilakukan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Jaksa Roy Riady menyebutkan bahwa kasus ini termasuk dalam kategori "White Collar Crime", yang merupakan kejahatan yang dilakukan oleh individu dengan status sosial tinggi dan menggunakan pengetahuan dan keahlian mereka untuk melakukan kejahatan.
Kasus korupsi Nadiem Makarim ini mulai terungkap setelah dilakukan penyelidikan oleh kepolisian. Dalam penyelidikan, ditemukan bahwa Nadiem Makarim diduga telah melakukan korupsi dalam penggunaan dana pendidikan. Korupsi ini dilakukan dengan cara yang sangat rapi dan terstruktur, sehingga sulit untuk dideteksi.
White Collar Crime adalah kejahatan yang dilakukan oleh individu dengan status sosial tinggi, seperti pejabat pemerintah, pengusaha, atau profesional. Kejahatan ini biasanya dilakukan dengan menggunakan pengetahuan dan keahlian yang dimiliki oleh individu tersebut. Contoh kejahatan White Collar Crime adalah korupsi, penipuan, dan pencucian uang.
Kasus korupsi Nadiem Makarim ini telah menjadi contoh kasus White Collar Crime yang sangat mencolok. Kasus ini menunjukkan bahwa kejahatan dapat dilakukan oleh siapa saja, bahkan oleh individu dengan status sosial tinggi. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya untuk mencegah dan mengatasi kejahatan White Collar Crime ini.
Untuk mencegah kejahatan White Collar Crime, perlu dilakukan beberapa hal, seperti meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya kejahatan ini, meningkatkan kapasitas lembaga penegak hukum, dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana dan sumber daya. Dengan demikian, diharapkan kejahatan White Collar Crime dapat dicegah dan diatasi.
Kasus korupsi Nadiem Makarim ini juga menunjukkan bahwa kejahatan dapat memiliki dampak yang sangat luas. Korupsi ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya untuk mengatasi kejahatan ini dan mencegah terjadinya kejahatan serupa di masa depan.
Dalam kesimpulan, kasus korupsi Nadiem Makarim ini adalah contoh kasus White Collar Crime yang sangat mencolok. Kasus ini menunjukkan bahwa kejahatan dapat dilakukan oleh siapa saja, bahkan oleh individu dengan status sosial tinggi. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya untuk mencegah dan mengatasi kejahatan White Collar Crime ini, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya kejahatan ini.





