123Berita – 04 April 2026 | Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat baru-baru ini mengumumkan penarikan lebih dari tiga juta botol obat tetes mata karena kegagalan kontrol sterilisasi pada proses produksi. Penarikan ini menimpa sejumlah merek yang sebelumnya banyak dipasarkan di pasar domestik dan internasional, termasuk Indonesia. Pemerintah dan otoritas kesehatan setempat segera menyiapkan langkah-langkah pencegahan serta memberikan panduan bagi konsumen yang mungkin masih menyimpan produk tersebut di rumah.
Berikut ini adalah daftar merek utama yang termasuk dalam penarikan massal ini:
- Visine® (berbagai varian)
- Rohto® (bervariasi dalam ukuran botol)
- Murob®
- Artelac®
- Systane®
- Refresh®
- Ocusoft®
Daftar tersebut tidak bersifat eksklusif; beberapa merek lain yang diproduksi oleh pabrikan yang sama juga dapat terpengaruh. Oleh karena itu, konsumen disarankan untuk memeriksa nomor lot atau batch yang tercantum pada kemasan. Informasi tersebut biasanya berada di bagian belakang label botol atau pada kotak kemasan.
Risiko kesehatan yang dapat timbul akibat penggunaan tetes mata yang terkontaminasi meliputi:
- Infeksi konjungtiva – gejala meliputi kemerahan, rasa terbakar, dan keluarnya cairan berwarna.
- Keratitis – peradangan kornea yang dapat mengganggu penglihatan bahkan menyebabkan kebutaan parsial bila tidak ditangani.
- Uveitis – peradangan pada lapisan tengah mata yang dapat menimbulkan nyeri dan penglihatan kabur.
- Reaksi alergi – munculnya gatal, bengkak, atau ruam di sekitar kelopak mata.
Penting untuk dicatat bahwa tidak semua pengguna akan mengalami efek samping, namun potensi bahaya tetap signifikan terutama bagi individu dengan sistem kekebalan tubuh yang lemah, penderita diabetes, atau mereka yang rutin memakai lensa kontak.
Berikut langkah-langkah yang dianjurkan oleh otoritas kesehatan bagi konsumen yang memiliki atau pernah membeli produk tetes mata yang masuk dalam daftar penarikan:
- Periksa nomor lot/batch pada botol dan bandingkan dengan daftar resmi yang dikeluarkan oleh FDA atau Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia.
- Jika produk terdaftar, segera hentikan penggunaan dan simpan botol tersebut di tempat yang aman untuk proses pengembalian atau pemusnahan.
- Hubungi apotek, toko obat, atau distributor tempat pembelian untuk menanyakan prosedur pengembalian uang atau penukaran produk.
- Jika mengalami gejala mata yang tidak biasa setelah penggunaan, konsultasikan segera ke dokter mata atau fasilitas layanan kesehatan terdekat.
- Ikuti informasi terbaru melalui situs resmi FDA, BPOM, atau media massa terpercaya untuk pembaruan terkait penarikan ini.
Penarikan massal ini sekaligus menegaskan pentingnya pengawasan mutu dalam industri farmasi, khususnya produk yang bersentuhan langsung dengan organ sensitif seperti mata. Produsen diharapkan meningkatkan standar kontrol kualitas, termasuk prosedur sterilisasi, pengujian mikrobiologis, serta audit internal yang lebih ketat.
Di Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah berkoordinasi dengan FDA untuk memastikan informasi penarikan tersebar luas kepada publik. Kampanye edukasi melalui media sosial, televisi, dan radio sedang berjalan untuk memperingatkan konsumen agar lebih berhati-hati dalam memilih produk tetes mata.
Secara keseluruhan, penarikan lebih dari tiga juta botol tetes mata merupakan peringatan serius bagi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari produsen, distributor, hingga konsumen akhir. Mengingat mata adalah organ yang sangat sensitif, setiap kelalaian dalam proses produksi dapat berakibat fatal. Konsumen diharapkan tetap waspada, memeriksa kembali produk yang dimiliki, dan tidak ragu untuk mencari bantuan medis bila diperlukan.